DEPOK - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok prihatin dan mengingatkan seluruh masyarakat khususnya kalangan staf pengajar (guru) tingkat SMP dan SMA mewaspadai peredaran serta pemakaian obat daftar G di kalangan pelajar. "Hasil informasi yang diperoleh peredaran dan pemakaian obat daftar G di kalangan pelajar di wilayah Kota Depok tengah 'ngetren' dan marak. Obat-obatan yang diperuntukan menghilangkan rasa sakit usai operasi dan harus dibeli menggunakan resep dokter ternyata banyak dijual bebas, " kata Kepala BNN Kota Depok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Rusli Lubis, Selasa (27/6). Berbicara hal itu, AKBP M Rusli didampingi Kepala Seksi (Kasie) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat di BNN Depok, Kompol Sunarto. Obat-obatan daftar G memang bukan narkoba namun termasuk obat keras dan efeknya sangat mempengaruhi bagi mereka yang meminum terlebih tidak menggunakan aturan atau resep dari dokter. "Membeli obat daftar G ini harus sesuai resep dokter," katanya. Kebanyakan yang dibeli kalangan pelajar tersebut obat daftar G yang sering disalahgunakan atau populer akhir-akhir ini adalah Trihexypenidyl (THP) atau dikenal dengan Trihex, dan Tramadol. Kalangan pelajar menyebutnya pil kuning dan informasi atau data yang diperoleh sekali meminum sekitar lima butir. Untuk itu BNN Kota Depok, meminta dan mengajak semua pihak untuk memberantas jenis-jenis narkotika, sebab penyalahgunaan narkoba sudah dalam keadaan darurat. ''Jadi butuh dukungan semua pihak untuk memberantas sampai akar-akarnya dan salah satu kepedulian masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba dengan cara melaporkan jika ada yang mencurigakan di tengah-tengah lingkungan," kata dia. Dinkes Harus Turun Tangan Sementara itu, Pemerhati Kota Layak Anak (KLA) Jeanne Noveline Tedja, meminta pihak berwenang khususnya Pemkot Depok melalui dinas kesehatan (Dinkes) harus turun dan bergerak maraknya peredaran penjualan obat daftar G di kalangan anak atau SMP maupun SMA/Sederajat. "Jangan sampai ada korban dan masalah besar baru sibuk turun ke lapangan jadi harus seepatnya ditangani serta diantisipasi, " ujarnya. (anton/win)
BNN Ingatkan, Obat Daftar G Marak di Kalangan Pelajar di Depok
Selasa 27 Mar 2018, 19:25 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Nasional
Status Info GTK Sudah Kode 08 Tapi TPG Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
03 Nov 2025, 21:40 WIB
Nasional
Kepala BNN RI Dorong Peserta PKN Lemhanas Jadi Agen Pencegahan Narkoba
03 Nov 2025, 21:26 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Foto Pasangan Romantis: Panduan dan Contoh Hasil Realistis
03 Nov 2025, 21:10 WIB
Nasional
Grand Final Duta DPD RI 2025, Sultan Najamudin: Mereka Jadi Ambassador
03 Nov 2025, 21:06 WIB
TEKNO
WhatsApp Rilis Fitur Passkey, Cara Baru Lindungi Cadangan Chat Lebih Aman
03 Nov 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Rano Karno Ingin Bentuk 'Pecalang Jakarta' untuk Jaga Keamanan Lingkungan
03 Nov 2025, 20:47 WIB
JAKARTA RAYA
44 Siswa SMKN 1 Gunung Putri Bogor Terluka Tertimpa Atap Ruang Kelas yang Ambruk
03 Nov 2025, 20:34 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Kota Tangani Lebih dari 100 Kasus Curanmor Sepanjang 2025
03 Nov 2025, 20:34 WIB
TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp135.000: Trik Aman Tambah Penghasilan Lewat Beberapa Cara Ini
03 Nov 2025, 20:30 WIB
TEKNO
6 Rekomendasi HP Baterai Jumbo 2025: Solusi Tepat untuk Aktivitas Digital Seharian
03 Nov 2025, 20:30 WIB
Nasional
Cara Cek Tunjangan Guru 2025 Lewat Info GTK, Begini Solusinya Jika Terkendala
03 Nov 2025, 20:20 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Bojonggede Bogor, Saksi Sebut Korban Teriak Minta Ampun
03 Nov 2025, 20:17 WIB
Nasional
Hari Pahlawan 10 November 2025 Apakah Libur Nasional? Cek Fakta di SKB 3 Menteri Terbaru
03 Nov 2025, 20:13 WIB
OTOMOTIF
JETOUR Buka Showroom Mobil Baru di Bekasi, Hadirkan Layanan 4S dan Model SUV Keluarga
03 Nov 2025, 20:06 WIB
OTOMOTIF
Kawasaki Tampilkan Motor Hidrogen di JMS 2025, Dorong Mobilitas Nol Emisi
03 Nov 2025, 20:04 WIB