JAKARTA- Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang telah mengucapkan sumpah jabatan kembali untuk periode 2018-2023 di hadapan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3) siang, mempersilakan Indonesia Corruption Watch (ICW) menggugat pelantikannya. “Ya boleh saja, yang digugat kan bukan saya, yang digugat Keppres kan? Enggak masalah itu, silakan saja,” kata Arief kepada wartawan usai acara pelantikan yang juga dihadiri oleh beberapa pimpinan lembaga negara itu. Arief enggan memberikan komentar terhadap penilaian ICW yang menyamakannya pengangkatan dirinya dengan kasus pengangkatan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pada tahun 2013 lalu. Demikian juga saat ditanya, apakah kontroversi pelantikan dirinya akan mengganggu kinerjanya di Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya enggak komentar, saya selama ini tidak terganggu apa-apa. Saya enggak komentar,” ujarnya. Menurut Arief, dirinya akan bekerja seperti biasa menjalankan amanah sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Ia juga menilai, Presiden Joko Widodo juga tidak mempersoalkan posisinya. Mengenai target dirinya, Arief Hidayat mengatakan, keberadaannya di Mahkamah Konstitusi adalah mencoba untuk menerjemahkan bahwa Mahkamah Konstitusi itu The Guardian of the State Ideology. “Jadi ini dari desakan-desakan berbagai pihak, dari luar, kan yang kuat itu aliran-aliran yang tidak mungkin, tidak mungkin tidak sesuai dengan Pancasila, dengan Undang-Undang Dasar. Nah di situlah saya sebetulnya berada di konstitusi, mempunyai misi secara pribadi apakah misi itu saya sebut selama ini hanya mengatakan the guardian of the constitution,” ucap Arief. Soal menjaga ideologi bangsa itu, Arief Hidayat mengatakan, bahwa Pancasila itu ada dalam pembukaan Undang-Undang Dasar alinea ke-4, sehingga dirinya mempunyai misi pribadi menjadikan MK sebagai The Guardians of the State Ideology. “Itu pidato-pidato saya di mana saja, termasuk apa yang saya sampaikan di luar negeri saya menjaga itu. Bisa dibaca di-website-nya MK, saya kemarin baru saja ketemu masyarakat Indonesia di Italia, saya mengatakan seperti itu,” pungkas Arief. (setkab)
Arief Hidayat Persilakan ICW Gugat Pelantikannya Sebagai Hakim Konstitusi
Selasa 27 Mar 2018, 19:50 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Harga Emas Naik Lagi Hari Ini! UBS dan Galeri24 Melonjak Tajam, Cek Daftar Terbaru 1 November 2025
Sabtu 01 Nov 2025, 08:08 WIB
EKONOMI
Cek Harga Emas Antam-Galeri24 di Pegadaian Awal November 2025, Kembali Melonjak?
01 Nov 2025, 07:52 WIB
TEKNO
Rawat Hewan Virtual Bisa Dibayar Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu, Cek Caranya
01 Nov 2025, 07:20 WIB
TEKNO
Berapa Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia Awal November 2025? Cek Daftarnya di iBox dan Digimap
01 Nov 2025, 07:15 WIB
JAKARTA RAYA
Wajib Sedia Payung! Jakarta Diguyur Hujan Lagi Siang hingga Sore Hari Ini
01 Nov 2025, 07:02 WIB
Daerah
Simak Jadwal Buka Tutup dan Ganjil Genap Puncak Hari Ini 1 November 2025
01 Nov 2025, 06:36 WIB
JAKARTA RAYA
Ratusan Keluarga Miskin di Karangharum Bekasi Bisa Nikmati Listrik Gratis
01 Nov 2025, 06:01 WIB
OLAHRAGA
Astra Honda Racing Team Bidik Podium Tertinggi di Mandalika Racing Series 2025
01 Nov 2025, 05:34 WIB
JAKARTA RAYA
Modifikasi Tangki Mobil 1000 Liter, Penimbun BBM Solar di Bogor Ditangkap
01 Nov 2025, 04:42 WIB