JAKARTA - Kepala Cabang dan Analis Kredit Bank BPD Jatim di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan bank milik Pemprov Jatim sebesar Rp72, 832 miliar. Kedua pajabat Bank BPD milik Pemprov Jatim, adalah AY, Kepala Cabang BPD Jarim dan Analis Kredit Bank BPD Jatim Cabang Wolter Monginsidi, berinisial Rp. . "Benar, Sprindik-nya sudah saya tandatangani," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Tony Spontana saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (14/3). Tony menjelaskan pula bersama dua pengurus Bank BPD Jatim Cabang Wolter Monginsidi, ditetapkan pula tiga koordinator dari pemohon kredit sebagai tersangka. Aspidsus Sarjono Turin yang mendampingi Tony Spontana, menerangkan ketiga koordinator yang ditetapkan tersangka, adalah Ng, HN dan HS. Mereka juga bersama dua tersangka lainnya, dijerat dengan tindak pidana pencucian uang selain tindak pidana korupsi. DICEGAH "Sudah ditetapkan tiga-tiganya , tapi belum kita lakukan penahanan," terang Turin yamg sebentar lagi dilantik sebagai Koordinator Pidana Khusus, di Gedung Bundar, Kejagung. Namun, Turin membenarkan terhadap tiga tersangka sudah diajukan permohonan untuk diajukan pencegahan berpergian ke luar negeri. "Langkah ini, agar mereka tidak melarikan diri ke luar negeri," ucapnya. Dia mengingatkan kasus ini akan dikembangkan terus guna menjerata oara pihak yang diuntungkan oleh perbutan lima tersangka. Kasus pembobolan Bank BPD Jatim, yang terjadi sekitar Juli 2012 - Agustus 2013 dilakukan dengan memanipulasi nama debitur alias dijebol rame-rame. Modusnya, lima orang koordinator mengajukan 172 orang debitur untuk permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon setiap debitur dialokasikan kredit sebesar Rp500 juta Guna mengesankan permohonan itu benar, maka koordinator mengasuransikan kredit kepada PF Jamkrindo. Namun, kedoknya terbuka setelah pembayatan asuransi pada bulan kedua dan seterusnya tidak dibayar. Mereka kabur antah berantah. Akibatya, bank ini bobol Rp72, 832 miliar. (ahi)

Kepala Cabang BPD Jatim Resmi jadi Tersangka
Rabu 14 Mar 2018, 23:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Link Live Streaming Real Oviedo vs Real Madrid LaLiga 2025/2026, Kick-Off Dini Hari 02.30 WIB
Senin 25 Agu 2025, 00:30 WIB
OLAHRAGA
LaLiga 2025/2026: Prediksi Line Up XI Real Oviedo vs Real Madrid Kick-Off Senin, 25 Agustus 2025
25 Agu 2025, 00:15 WIB

OLAHRAGA
Persib Bandung Awali Musim dengan Rombakan Besar Pemain Asing, Kini Bertengger di Posisi 7 BRI Super League
24 Agu 2025, 22:46 WIB

OLAHRAGA
Bojan Hodak Buka Suara Soal Rumor Persib Rekrut Thom Haye: Benarkah Ia Sudah dalam Perjalanan?
24 Agu 2025, 22:39 WIB


OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Fulham vs Manchester United Liga Inggris Malam Ini, Kick-Off 22.30 WIB
24 Agu 2025, 21:30 WIB

JAKARTA RAYA
Duka Asep, Pedagang Buah yang Kehilangan Nafkah Usai Pasar Pejuang Pratama Bekasi Ludes Terbakar
24 Agu 2025, 20:45 WIB

Nasional
Gagasan Sekolat Rakyat dari Prabowo Subianto Disambut Optimis oleh Para Pendidik
24 Agu 2025, 20:29 WIB

JAKARTA RAYA
Menengok Kegiatan Karang Taruna di Kelurahan Srengseng Jakbar, Jadi Ruang Anak Muda untuk Berekspresi
24 Agu 2025, 20:23 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati Bogor Lepas Dua Burung Langka di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
24 Agu 2025, 20:17 WIB



Nasional
Hari Perumahan Nasional alias HAPERNAH Diperingati Tiap Tanggal 25 Agustus, Berikut Penjelasannya
24 Agu 2025, 19:45 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap 4 Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Ini Tampang Para Pelaku
24 Agu 2025, 19:44 WIB


JAKARTA RAYA
Diskominfotik DKI Jakarta Perkuat Pertahanan Siber, Susun Strategi Keamanan 2025-2030
24 Agu 2025, 19:28 WIB


Daerah
Ancaman Sesar Lembang Dinilai Serius, BPBD Kota Bandung Fokus Mitigasi
24 Agu 2025, 19:15 WIB

EKONOMI
Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi LPDP 2025 Serta Contoh Kalimatnya
24 Agu 2025, 19:10 WIB
