JAKARTA - Kementerian Perdagangan masih menyelidiki lolosnya bawang putih impor ilegal yang masuk Indonesia dengan menyalahi aturan administrasi lantaran dicatat Pemberitahuan impor barang (PIB) sebagai bibit bawang putih. "Kami juga masih menelusuri sisa bawang putih impor ilegal untuk ditarik dari peredaran agar tidak mengganggu harga masyarakat," ujarnya menanggapi telah tersebarnya barang ilegal itu di Jakarta. Pos Kota memberitakan petugas Direktorat Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen & Tata Niaga (PKTN) Kemendag menyita 250 karung bawang putih ilegal di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018) lalu. Hal itu dilakukan pasca-mengawasi "post border" terhadap salah satu importir yang diduga melanggar aturan pengiriman bawang putih dari tercantum bibit bawang putih. PIB menyebut ada 13ribu karung dibawa delapan kontainer. Plt Direktur Tertib Niaga Ditjen PKTN, Very Anggrijono, mengungkapkan masih 12.750 karung yang tersebar di Medan, Sumatera Utara, dan Malang di Jawa Timur. "Yang jelas kami belum mengeluarkan ijin impor bawang putih, dan kami sudah tahu importir nakal itu." Harga bawang putih di Jakarta, seperti dilansir Antara, tertinggi mencapai Rp 45.750/kg disusul Yogyakarta seharga Rp 40.250/kg. Penyusutan lahan pertanian bawang putih, seperti diungkap data Badan Pusat Statistik (BPS), terindikasi salah satu penyebabnya yaitu semula 2.563 hektar pada 2015 menjadi 2.407 hektar pada 2016 atau turun 6,09 persen. (rinaldi/sir)

Bawang Putih Impor Ilegal Masih Beredar di Medan & Malang
Minggu 11 Mar 2018, 07:27 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Barang Impor Berbagai Jenis Senilai Rp13,31 Miliar
Jumat 09 Jun 2023, 16:11 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
