JAKARTA - Ratu dangdut, Elvy Sukaesih hari ini, Senin (26/2/2018) dikabarkan akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat anak-anaknya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari Elvy Sukaesih yang bersedia datang untuk diperiksa. "Iya (mau datang-Red). Jam 14.00 WIB," kata Suwondo kepada poskotanews.com, Senin (26/2/2018). Sementara kuasa hukum Dhawiyah, Zecky Alatas mengatakan belum bisa memastikan kedatangan Elvy Sukaesih. "Kami belum bisa memastikan yang bersangkutan datang atau tidak," kata dia saat dikonfirmasi wartawan. Sebelumnya, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Elvy Sukaesih. Berdasarkan surat panggilan tersebut Elvy diminta untuk hadir pada pukul 11.00 WIB. "Sudah kami kirim surat pannggilannya untuk menjadi saksi hari Senin jam 11.00," kata Calvijn. Kendati demikian, Calvijn masih enggan membeberkan materi pemeriksaan dan pertanyaan apa saja yang akan di lontarkan kepada pelantun Sekuntum Mawar Merah tersebut. "Itu materi penyidikan ya," kata dia. Seperti diketahui, Tiga anak Elvy yang tersandung masalah penyalahgunaan narkotika yakni Dhawiyah, Syehan, dan Ali dibekuk di kediamannya di Jalan Usaha, Nomor 18, RT 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini. Tidak hanya mereka bertiga, tunangan Dhawiyah, Muhammad dan menantu Elvy Sukaesih, Chauri Gita yang tengah hamil enam bulan juga turut diamankan. Meski kelimanya postif konsumsi sabu tapi polisi hanya menetapkan empat tersangka yakni Dhawiyah, Muhammad, Syehan dan istri Syehan, Chauri Gita. Sedangkan Ali hanya sebagai saksi karena Ali ditangkap saat pulang ke rumah dan tidak ditemukan barang bukti sabu. Berdasarkan penilaian penyidik, sejak Selasa (20/2) lalu Dhawiyah dan Muhammad resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sedangkan Syehan dan Chauri tengah dilakukan asesment ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Alasan polisi, karena dari tangan Dhawiyah dan Muhammad ditemukan barang bukti sabu sehingga layak dilakukan penahanan. Sementara untuk Syehan selain karena tidak ditemukan barang bukti sabu saat ini Syehan tengah mengidap penyakit TBC stadium III sedangkan istrinya, Chauri Gita tengah hamil enam bulan sehingga tidak dilakukan penahanan. Dari kamar Dhawiyah ditemukan barang bukti 1 dompet berisi shabu 0,45 gram, 1 klip kecil berisi sabu 0,49 gram sabu yang sedang digunakan secara bersama dikamar Dhawiyah, 2 alat hisap sabu, 9 buah cangklong kaca, 4 buah selanh plastik, 2 HP, 1 plastik berisi sedotan, 1 gulung alumunium foil, 1 buah alat hisap sabu bekas pakai, 3 kantong berisi plastik kosong, 1 timbangan digital, dan buku tabungan. Sementara dari Muhammad polisi temukan barang bukti sabu 0,38 gram yang disembunyikan dalam celana bagian resleting yang telah dimodifikasi. Mereka ditangkap saat konsumsi sabu di kediaman Elvy Sukaesih di Jalan Usaha, Nomor 18, RT: 01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini. Dhawiyah dan Muhammad dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yendhi/sir)
Saksi Anaknya, Elvy Sukaesih Akan Penuhi Panggilan Polda Metro
Senin 26 Feb 2018, 11:40 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
OJK Ingatkan Bahaya Gestun, Praktik Ilegal yang Sering Disamakan dengan Paylater
Senin 02 Feb 2026, 15:50 WIB
Nasional
Sesi Dua dan Tiga Rakornas 2026 Diadakan Tertutup, Wamendagri: Kita Tunggu Arahan Presiden
02 Feb 2026, 15:47 WIB
JAKARTA RAYA
Pengunjung Kawasan Wisata Kota Tua Meningkat Sejak Digunakan Syuting Film Lisa Blackpink
02 Feb 2026, 15:39 WIB
KHAZANAH
Jadwal Ibadah Ramadhan 2026 bagi Pekerja Gen Z dengan Pembagian Waktu Harian
02 Feb 2026, 15:34 WIB
Nasional
Prabowo Sentil Spanduk Iklan yang Semrawut di Banjarmasin hingga Hambalang Bogor
02 Feb 2026, 15:32 WIB
JAKARTA RAYA
Jalan di Depok Rusak Imbas Hujan Deras, Keselamatan Pengendara Terancam
02 Feb 2026, 15:26 WIB
EKONOMI
Denda GoPay Later Berapa? Cek Simulasinya Jika Telat Bayar Cicilan Satu Hari
02 Feb 2026, 15:22 WIB
Nasional
Isu Epstein Files Seret Nama Hary Tanoesoedibjo, Ada Apa Sebenarnya? Begini Kronologi dan Fakta yang Ditemukan
02 Feb 2026, 15:22 WIB
Nasional
Rakornas 2026: Prabowo Subianto Minta Kepala Daerah Selesaikan Masalah Sampah
02 Feb 2026, 15:19 WIB
HIBURAN
Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA: Hak Asuh Anak Jadi Sorotan
02 Feb 2026, 15:12 WIB
EKONOMI
Tabel Cicilan KUR BRI 2026 Plafon Rp1 Juta – Rp500 Juta, Lengkap dengan Simulasi Angsuran Bulanan Terbaru
02 Feb 2026, 15:06 WIB
OTOMOTIF
Harga Mobil Listrik Terancam Naik, Chery Nilai Hybrid Bisa Jadi Alternatif Baru
02 Feb 2026, 15:06 WIB
Nasional
Catat! Ini Jadwal Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Bakal Ada Long Weekend
02 Feb 2026, 15:00 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Babak Perempat Final Piala Asia Futsal 2026
02 Feb 2026, 14:25 WIB