JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra sebut belum ada surat pengajuan penangguhan dari pihak MJ usai resmi ditahan dan ditetapkan tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan produser Rajawali Tivi (RTV), Sandy Syafiek. "Tersangka profesinya pengacara. Belum (ajukan penangguhan penahanan). Surat belum kami terima," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018). Halim tidak akan melarang jika ada surat permohonan penangguhan penahanan karena itu hak tersangka tergantung penyidik yang akan menilai. Meski begitu, ditegaskan Halim, kasus tersebut tidak bisa dihentikan karena sudah ada unsur pidana. "Beliau (MJ) hanya sampaikan kedukaan, kontak keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa. Karena (anak tersangka) ada yang kerja di RTV, jadi sudah sangat dekat," kata Halim. Sedangkan untuk masalah santunan yang kepada keluarga korban, Halim sebut belum mengetahui hal tersebut. "Belum tahu," ucap dia. (Baca: Kasus kecelakaan yang Menewaskan Produser RTV, Polisi Periksa Tiga Saksi) Sedangkan alasan MJ kabur usai menabrak korban lantaran takut akan dihakimi massa. MJ kemudian menyerahkan diri saat tahu pemberitaan dari media sosial bahwa korban meninggal dunia. "Karena takut dihakimi massa sehingga lari. Dia (MJ) baca di medsos korban meninggal, sehingga beliau ingin serahkan diri tepat pukul 14.40 WIB Sabtu (10/2)," katanya. Kepada polisi, MJ mengaku kecelakaan terjadi setelah dirinya berusaha mengejar pengendara motor lantaran kesal saat disalip. Hingga kini polisi bersama Jasa Marga tengah mencari kamera closed circuit television (CCTV) untuk mencari pengendara motor yang di sebut MJ. Polisi juga telah memeriksa urine MJ untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terpengaruh narkoba atau minuman keras saat mengendarai mobil. "Kami sudah melakukan pemeriksaan urine tersangka, hasil urinnya nanti akan didapatkan satu minggu setelah pemeriksaan," tandas Halim. Diberitakan sebelumnya, mobil MJ menabarak Sandy Syafiek yang tengah mengendarai sepeda di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2/2018). Akibat kecelakaan itu Sandy Syafiek mengalami luka serius dibagian kepala, setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Jakarta akhirnya Sandy dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). (yendhi/sir)
Ternyata Anak Penabrak Produser RTV, Satu Kantor Dengan Korban
Senin 12 Feb 2018, 16:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
20 Twibbon Hari Natal 2025 Gratis, Menarik dan Kreatif Bisa Langsung Pakai
Rabu 24 Des 2025, 17:57 WIB
HIBURAN
Bonnie Blue Akhirnya Ditangkap Polisi Inggris, Netizen Indonesia Ingat Kontroversi Bendera Merah Putih
24 Des 2025, 17:35 WIB
OTOMOTIF
Liburan Akhir Tahun di Yogyakarta, Citroen e-C3 Dukung Perjalanan Lebih Tenang
24 Des 2025, 17:30 WIB
Nasional
Jaksa Agung Serahkan Rp6,6 Triliun ke Negara, Prabowo: Baru Ujung Kerugian Bangsa
24 Des 2025, 17:27 WIB
Daerah
Polda Banten Bongkar Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg di SPBE Serang, Kerugian Negara Rp3,38 Miliar
24 Des 2025, 17:21 WIB
Nasional
Berapi-api, Prabowo Tegaskan Siap Pertaruhkan Nyawa Demi Selamatkan Kekayaan Negara
24 Des 2025, 17:17 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Sementara Liga 1 Pekan ke-15: Borneo FC Masih Memimpin, Persib Mengancam
24 Des 2025, 17:14 WIB
Daerah
Jelang Nataru, Walikota Cimahi Sidak Pasar, Harga Bahan Pokok Masih Aman
24 Des 2025, 17:11 WIB
JAKARTA RAYA
Resmi Naik! UMP DKI Jakarta Tembus Rp5,7 Juta, Aturan Berlaku 1 Januari 2026
24 Des 2025, 17:07 WIB
TEKNO
Ambil Saldo DANA Gratis Hari Ini Rp43.000 Tanpa Deposit, Klaim Uang Gratis dari Aplikasi Berikut
24 Des 2025, 17:06 WIB
Daerah
Gran Max Adu Banteng dengan Dump Truk di Citatah, Dua Penumpang Luka Berat
24 Des 2025, 17:02 WIB
OLAHRAGA
Pelatih PSIM Jean-Paul van Gastel Terkejut dengan Atmosfer Panas Saat Hadapi Persijap
24 Des 2025, 17:01 WIB
JAKARTA RAYA
Terekam CCTV, Pria Curi Uang Donasi Korban Bencana di Masjid Babelan Bekasi
24 Des 2025, 17:01 WIB
OLAHRAGA
Arema FC Ditahan Imbang Madura United 2-2, Tersungkur ke Peringkat 11: Ini Klasemen Sementara Super League 2025/2026
24 Des 2025, 16:55 WIB
OTOMOTIF
Libur Nataru 2025, Toyota Siapkan 3 Posko Siaga dan 300 Bengkel Tetap Buka
24 Des 2025, 16:52 WIB