DULU Menko Maritim Rizal Ramli “ribut” dengan Mentri ESDM Sudirman Said. Giliran Menko Maritimnya Luhut Panjaitan, kini “ribut” dengan Mentri Kelautan Susi Pudjiastuti. Luhut minta penenggelaman kapal dimoratorium, tapi Susi jalan terus. Kenapa penenggelaman kapal yang efektip bikin jera itu justru harus distop? Jaman Menko Maritimnya Rizal Ramli, Kabinet Kerja sempat gaduh karena Pak Menko tembak sana tembak sini, terhadap sesama anggota kabinet. Sebagai orang Minang, mestinya Pak Menko menggunakan motto RM Padang: jika enak beritahu teman-teman, jika tidak enak beritahu kami. Yang terjadi justru dibalik, tentu saja Kabinet Kerja jadi gaduh, sampai Presiden Jokowi pun mengingatkan. Kegaduhan dari Kementrian Maritim kembali terjadi. Menko Maritim sekarang, Luhut Panjaitan mengingatkan, penenggelaman kapal pencuri iklan harus dimoratorium, cukup sekian saja. Wapres Jusuf Kalla juga mendukungnya, sebab RI kini banyak jadi sasaran pertanyaan negara-negara asing. Maunya Wapres dan Luhut Panjaitan, ketimbang ditenggelamkan malah mubazir, mendingan kapal itu jadi aset pemerintah, atau dilelang lalu uangnya masuk kas negara. Tapi Menteri Kelautan & Perikanan Susi Pudjiastuti bergeming, penenggelaman jalan terus. Jika ada yang mempertanyakan, Bu Mentri menyilakan bertanya pada Presiden. Sebab Presiden Jokowi sangat setuju dengan penenggelaman itu. Faktanya, ketegasan itu berhasil menimbulkan efek jera bagi para pencuri ikan di lautan Indonesia. Kedaulatan RI semakin nyata. Sejak diangkat jadi Menteri KKP, Susi telah menenggelamkan 317 kapal, dan ini akan jalan terus. Hanya ini cara yang efektip, karena keterbatasan armada patroli sementara laut kita begitu luas. Jika hanya dengan ditangkap nakoda dan ABK-nya, lalu kapalnya dijual, jangan-jangan malah menimbulkan “permainan” baru, mengingat ABK kapal-kapal asing itu juga banyak yang dari WNI. Yang aneh, kata Wapres JK penenggelaman kapal itu tak ada aturannya dalamUndang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Padahal pada pasal 69 Ayat (4) jelas-jelas disebutkan: penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup." -gunarso ts
Kenapa Kapal Pencuri Ikan Tak Boleh Ditenggelamkan?
Senin 15 Jan 2018, 06:29 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Seberapa Bagus Performa Xiaomi 17T, Worth It untuk Upgrade? Simak Review Lengkapnya
Sabtu 13 Jun 2026, 18:57 WIB
Nasional
Idrus Marham Sebut Mahasiswa dan Prabowo Punya Semangat Bangun Ekonomi Bangsa
13 Jun 2026, 18:45 WIB
JAKARTA RAYA
Sosok Pria Berinisial ANH Siapa? Identitasnya Ramai Dicari usai Terseret Kasus Dugaan Bom Molotov di DPR
13 Jun 2026, 18:13 WIB
JAKARTA RAYA
Sosok Pria di Pinggir Rooftop Gedung saat Aksi Mahasiswa UI Siapa? Video Viral Ini Jadi Sorotan
13 Jun 2026, 16:57 WIB
EKONOMI
BNI Raih 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Layanan Transaction Banking
13 Jun 2026, 14:40 WIB
Nasional
Wajib Tahu! Ini Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
13 Jun 2026, 12:56 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Edition di Jakarta Fair 2026, Harga Tembus Rp29,9 Juta
13 Jun 2026, 12:00 WIB
OTOMOTIF
BYD M6 DM Resmi Meluncur di Indonesia, Simak Harga Lengkap dan Keunggulannya
13 Jun 2026, 11:15 WIB
OTOMOTIF
IPONE Ramaikan BBQ Ride 2026 Bandung, Siapkan Merchandise Eksklusif untuk Pengunjung
13 Jun 2026, 10:30 WIB
OTOMOTIF
BBQ Ride 2026 Jadi Ajang Motul Dekat dengan Komunitas Custom Culture, Ada Promo Menarik
13 Jun 2026, 09:59 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24K Kembali Menguat Hari Ini 13 Juni 2026, Dijual Mulai Rp2,2 Jutaan
13 Jun 2026, 06:41 WIB
JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini 13 Juni 2026 Ada Atau Tidak? Cek Jadwal One Way
13 Jun 2026, 06:36 WIB
OLAHRAGA
Talenta Muda Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Bukti Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang
12 Jun 2026, 23:23 WIB
Nasional
Apa Itu Co-Tutor Digital? Inovasi Pembelajaran ASN yang Membantu Belajar Lebih Efektif
12 Jun 2026, 23:04 WIB
TEKNO
Tecno Pova 8 5G Resmi Meluncur, Usung Baterai 8.000mAh dan Layar 144Hz untuk Pengalaman Gaming Maksimal
12 Jun 2026, 22:48 WIB
JAKARTA RAYA
Mahasiswa Turun ke Jalan, Pengamat Sebut Gerakan Masih jadi Kekuatan yang Diperhitungkan Pemerintah
12 Jun 2026, 22:30 WIB
TEKNO
Update Harga Infinix Juni 2026: GT, Hot, Smart, dan Note Series Lengkap
12 Jun 2026, 20:29 WIB