BANDUNG (Pos Kota) – Kasus pembuatan video porno melibatkan bocah dan wanita dewasa yang viral di media sosial diungkap jajaran Ditreskrium dan Satreksrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Dalam kasus ini, ada tiga bocah yang menjadi korban pembuatan film dewasa itu yakni DN (9), SP (11), dan RD (9). Dari tujuh tersangka, polisi baru mencokok enam orang. Yakni, sutradara sekaligus pembuat dan yang menjual video porno Muhamad Faisal Akbar alias Alfa alias Bos, Sri Mulyati alias Cici sebagai perekrut pemeran wanita, Apriliana alias Intan dan Imelda Oktvianie yang masing-masing sebagai perekrut anak dan pemeran wanita. Kemudian dua tersangka lainnya yang turut serta dan membiarkan terjadinya persetubuhan adalah Susanti dan Herni. Sementara satu tersangka lainnya sebagai penghubung, Ismi yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Dari rilis Polda Jabar, video asusila itu dibuat dalam rentang April-Agustus 2017 di dua hotel di Bandung yakni Hotel I dan M. Kronologisnya, awalnya Bos bertemu dengan Aprliana di satu hotel di Bandung difasilitasi Ismi (DPO). Lalu, mereka bertemu di Hotel I tiga kali. Rinciannya, pada pertemuan pertama tersangka Apriliana dan korban DN difoto oleh Bos dengan berpakain lengkap. Korban DN sendiri dibawa Apriliana atas izin orangtuanya untuk dibawa jalan-jalan. Aprilianan menerima uang Rp800 ribu sebagai imbalan jasanya. Pertemuan kedua, tersangka Apriliana bersama DN difoto dengan setengah telanjang. Aprliana hanya mengenakan celana dalam dan bra, sementara anak DN memakai celana serta kaos dalam. Saat itu ada dua pose yang diambil yakni mereka (Aprilianan dan anak DN) berdiri di atas tempat tidur dengan posisi DN memegang pinggang Apriliana, sementara Aprilina memegang bahu DN. Pose kedua, mereka duduk di tempat tidur dengan posisi DN memegang pundak Apriliana lalu Apriliana mencium DN dan DN mencium kening Apriliana. Semua gaya itu diambil dan diarahkan oleh Bos. Kali ini, Apriliana menerima uang Rp800 ribu, dan DN Rp300 ribu. Pada pertemuan ketiga, sekitar Mei 2017 Apriliana datang bersama DN sementara Bos sudah menunggu di hotel. Antara tersangka Bos dan Apriliana sepakat membuat video. Namun ketika direkam anak DN menangis. Kemudian Apriliana mendatangkan ibu DN, tersangka Susanti. Susanti meminta menunda pembuatan video yang diperankan anaknya. Bos saat itu meminta Susanti mencari teman dekat anak DN dan ditemukan anak SP. Disaksikan Susanti, Apriliana dan DN akhirnya melakukan persetubuhan yang diambil gambarnya oleh Bos. Bos juga memaksa anak SP turut terlibat dan diberi Rp100 ribu. Sementara, Apriliana menerima Rp1 juta, dan DN menerima Rp300 ribu. Video berdurasi satu jam itu diarahkan dan divideo oleh Bos. Di tempat dan waktu berbeda, tersangka Bos bertemu dengan tersangka Imelda alias Imel dengan perantara Sri Mulyati alias Cici. Mereka sepakat untuk membuat porno di Hotel M. Kejadian ini dilakukan Agustus 2017. Awalnya, Imel mendatangi rumah Cici yang sudah ada RD bersama ibunya Herni. Singkat cerita, Imel dan RD akhirnya bersetubuh di tempat tidur dan kamar mandi yang semuanya diarahkan dan diambil gambar oleh Bos. Selama proses pembuatan Herni dan Cici berada di balkon hotel. Imel mendapatkan imbalan Rp1,5 juta, Herni ibu kandung RD Rp500 ribu, dan Cici Rp1 juta. Tak lama dari itu, Imel mengetahui videonya beredar. Dia lalu menghubungi Bos dan meminta ganti rugi. Mereka akhirnya bertemu di Jalan Jakarta, dan Bos memberikan Rp500 ribu untuk mengubah tato di paha kiri Imel dan Rp2,7 juta sebagai ganti rugi. Oleh Imel, uang itu dibagi ke Cici Rp250 ribu dan kepada orangtua RD yakni Herni Rp150 ribu. Kapolda Jabar, Irjen Pol. Agung Budi Maryoto melalui Kabid Humas Kombes Yusri Yunus menyebutkan penyelidikan dilakukan sejak hari Kamis (4/1/2018) dan akhirnya menangkap tersangka pada Minggu (7/1/2018). “Hasil pemeriksaan sementara, video mesum tersebut merupakan pesanan dari pihak atau jaringan dari luar negeri. Masih terus dikembangkan untuk bisa menyentuh ke pihak yang katanya dari luar negeri itu,” jelasnya. (sule)
Polisi Tangkap Enam Tersangka Kasus Video Porno Bocah dengan Wanita Dewasa
Senin 08 Jan 2018, 16:25 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Nasional
Polemik Perjanjian Dagang Amerika-Indonesia, MUI Tegaskan Halal Bukan untuk Dinegosiasikan
22 Feb 2026, 10:50 WIB
HIBURAN
Piche Kota Jadi Tersangka, Artis Jebolan Indonesian Idol Terjerat Kasus Pemerkosaan Siswi SMA
22 Feb 2026, 10:27 WIB
JAKARTA RAYA
Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres Ditolak Warga
22 Feb 2026, 10:14 WIB
JAKARTA RAYA
2 Pria Maling Kotak Amal di Parung Bogor Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
22 Feb 2026, 10:07 WIB
HIBURAN
Arti Urwah Muhammad Syahki Apa? Ini Makna Islami di Balik Nama Anak Kedua Zaskia Sungkar dan Irwansyah
22 Feb 2026, 09:24 WIB
Daerah
Dugaan Kekerasan Anak Berujung Maut di Sukabumi, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik
22 Feb 2026, 07:36 WIB
TEKNO
Bukan Sekadar Flagship! Hp Xiaomi 17 Ultra by Leica Tawarkan Sensasi Kamera Profesional
22 Feb 2026, 07:15 WIB
RAMADHAN
Ini Penyebab Pusing Saat Puasa Ramadhan dan Tips Ampuh Menghilangkannya
22 Feb 2026, 06:30 WIB
Nasional
Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Cek Info Selengkapnya
22 Feb 2026, 06:15 WIB
TEKNO
Harga dan Spesifikasi itel City 200, Hp Murah Punya Banyak Fitur Unggulan
22 Feb 2026, 05:30 WIB
TEKNO
Berani Naik Kelas! Hp Infinix Note 60 Pro Pakai Snapdragon, Harga Nyaris Rp6 Juta
22 Feb 2026, 05:11 WIB
RAMADHAN
Wajib Dihindari Saat Sahur! Ini 7 Menu yang Bikin Cepat Haus dan Lapar Saat Puasa Ramadhan
22 Feb 2026, 03:00 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Osasuna vs Real Madrid di La Liga 2025/2026, Kick-Off 00.30 WIB
22 Feb 2026, 00:15 WIB
RAMADHAN
Mudik Gratis Askrindo 2026 Segera Dibuka! Ini Rute, Jadwal Keberangkatan, dan Cara Daftarnya
21 Feb 2026, 22:00 WIB
JAKARTA RAYA
Safari Ramadhan di Masjid Tionghoa, Rano Tekankan Kerukunan dalam Perbedaan
21 Feb 2026, 21:52 WIB