LAMPUNG (Pos Kota) – Buka praktek penggandaan uang di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Silawanto (32), warga Dusun Jambangan, Desa Banjanr Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, berhasil memetik uang senilai Rp 66 juta dari korbannya, Senin (8/1/2018). Kapolres Pesawaran, AKBP. Saiful Wahyudi membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang tersangka penipuan penggandaan uang. “Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pesawaran, untuk mengetahui jumlah korbannya,” kata Saiful Wahyudi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Silawanto mengakui telah meminta uang sebanyak dua kali dari korbannya. Pertama, untuk biaya penarikan uang tunai senilai Rp 21 juta dan kedua, senilai Rp 45 juta. “Tersangka meminta uang dengan total senilai Rp 66 juta tersebut, dengan dalih bisa melakukan penarikan uang secara gaib senilai 1 Miliar,”ujarnya. Selain tersangka pihaknya telah meminta keterangan dua orang saksi bernama, Destian (33) dan Iswandi (44), warga Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, serta mengamankan barang bukti berupa, 2 tas warna hitam berisikan kerta yang telah dipotong-potong, 2 kotak Dupa, 1 taplak meja, 6 buah minyak Salba Salwa yang dikemas kedalam botol kecil berbentuk jarum panjang dan berbentuk jarum pendek. “Dengan terungkapnya kasus tersebut, saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, jangan cepat percaya dengan iming-iming, janji dan bujuk rayu seseorang, agar tidak menjadi korban kejahatan,”ungkapnya.(koesma/tri)
Pelaku Penggandaan Uang di Lampung Ditangkap
Senin 08 Jan 2018, 15:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Parah! Mantan Kades Terlibat Penggandaan Uang, Pakai Duit Korupsi APBDesa untuk Biaya Nikah
Kamis 21 Okt 2021, 15:07 WIB
Kriminal
Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Serang yang Ngaku Bisa Narik Rp4 Miliar Secara Gaib
Rabu 11 Okt 2023, 15:08 WIB
News Update
Polisi Gerebek Sarang Judol Modus Live Streaming Pornografi Beromzet Rp 5 Miliar, Sejoli Ditangkap
Sabtu 02 Mei 2026, 21:26 WIB
Nasional
Potongan Ojol 8 Persen Diusulkan, Pengamat Transportasi Ingatkan Risiko Investor Aplikator Kabur
02 Mei 2026, 21:21 WIB
Nasional
Prabowo Semprot Aplikator, Potongan Ojol Dipaksa Turun Jadi 8 Persen
02 Mei 2026, 21:15 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Modus Sewa Kursi Acara MBG, Vendor di Tangsel Kehilangan Ratusan Kursi dan Blower
02 Mei 2026, 20:58 WIB
HIBURAN
Kevin Pua Siapa dan Kerja Apa? Ini Sosok Pria yang Kini Dekat dengan Faby Marcelia
02 Mei 2026, 20:09 WIB
Nasional
Dokter Myta Aprilia Azmy Siapa dan Praktik Di Mana? Ini Profil Alumni FK Unsri yang Meninggal Saat Masa Internship
02 Mei 2026, 19:05 WIB
JAKARTA RAYA
Akhirnya, KAI Pasang Palang Pintu Sementara di Perlintasan Sebidang Dekat Stasiun Bekasi Timur
02 Mei 2026, 14:26 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Indonesia vs Korea Selatan di Semifinal Uber Cup 2026, KLIK DI SINI
02 Mei 2026, 14:20 WIB
JAKARTA RAYA
Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 23 Haji Non Prosedural ke Tanah Suci
02 Mei 2026, 14:13 WIB
Daerah
Menu MBG Diduga Terpapar Belatung, Satgas MBG Pandeglang Ngaku Sudah Turun Tangan
02 Mei 2026, 12:08 WIB
JAKARTA RAYA
Kemenag Kabupaten Bogor Klarifikasi Soal Penyelewengan dana UPZ: Itu Tidak Benar
02 Mei 2026, 12:00 WIB
JAKARTA RAYA
Hardiknas, DPRD Kota Bekasi Soroti Ketimpangan yang Masih Terjadi
02 Mei 2026, 11:35 WIB