LAMPUNG (Pos Kota) – Buka praktek penggandaan uang di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Silawanto (32), warga Dusun Jambangan, Desa Banjanr Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, berhasil memetik uang senilai Rp 66 juta dari korbannya, Senin (8/1/2018). Kapolres Pesawaran, AKBP. Saiful Wahyudi membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang tersangka penipuan penggandaan uang. “Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pesawaran, untuk mengetahui jumlah korbannya,” kata Saiful Wahyudi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Silawanto mengakui telah meminta uang sebanyak dua kali dari korbannya. Pertama, untuk biaya penarikan uang tunai senilai Rp 21 juta dan kedua, senilai Rp 45 juta. “Tersangka meminta uang dengan total senilai Rp 66 juta tersebut, dengan dalih bisa melakukan penarikan uang secara gaib senilai 1 Miliar,”ujarnya. Selain tersangka pihaknya telah meminta keterangan dua orang saksi bernama, Destian (33) dan Iswandi (44), warga Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, serta mengamankan barang bukti berupa, 2 tas warna hitam berisikan kerta yang telah dipotong-potong, 2 kotak Dupa, 1 taplak meja, 6 buah minyak Salba Salwa yang dikemas kedalam botol kecil berbentuk jarum panjang dan berbentuk jarum pendek. “Dengan terungkapnya kasus tersebut, saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, jangan cepat percaya dengan iming-iming, janji dan bujuk rayu seseorang, agar tidak menjadi korban kejahatan,”ungkapnya.(koesma/tri)

Pelaku Penggandaan Uang di Lampung Ditangkap
Senin 08 Jan 2018, 15:37 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Kriminal
Parah! Mantan Kades Terlibat Penggandaan Uang, Pakai Duit Korupsi APBDesa untuk Biaya Nikah
Kamis 21 Okt 2021, 15:07 WIB

Kriminal
Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Serang yang Ngaku Bisa Narik Rp4 Miliar Secara Gaib
Rabu 11 Okt 2023, 15:08 WIB
News Update

Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
Minggu 03 Agu 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Harga iPhone 14 Awal Agustus 2025 di iBox Indonesia, Ada Potongan hingga 3 Juta
03 Agu 2025, 21:46 WIB


EKONOMI
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
03 Agu 2025, 20:49 WIB



JAKARTA RAYA
Kebakaran Bar di Melawai Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik, Pemilik Rugi Rp120 Juta
03 Agu 2025, 20:25 WIB

OLAHRAGA
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Hampir Rampung Setelah Dapat Persetujuan Presiden, Siap Perkuat Timnas Indonesia U-23
03 Agu 2025, 19:50 WIB

JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
03 Agu 2025, 19:41 WIB

Daerah
Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 19:38 WIB

EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB

OLAHRAGA
Berstatus Tanpa Klub, Eks Pemain Chelsea Lucas Piazon Diisukan Gabung Persib Bandung, Akankah Ulangi Momen Essien?
03 Agu 2025, 19:25 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 4 Agustus 2025: Taurus hingga Leo Punya Aura Positif
03 Agu 2025, 19:02 WIB



JAKARTA RAYA
Motor Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon di Bintara Bekasi, 2 Orang Luka Berat
03 Agu 2025, 18:43 WIB

EKONOMI
Hidup Kamu Masih Berantakan? Coba Terapkan Aturan Seperti Timothy Ronald Ini
03 Agu 2025, 18:38 WIB
