JAKARTA (Pos Kota) - Berkomplot dengan empat rekannya seorang remaja nekat merekayasa kasus pencurian telepon genggam dengan memperdayai teman wanita sendiri. Para pelaku dibekuk setelah polisi melacak kartu GSM korban.
Peristiwa yang menimpa Septi Suryani (17) seorang pelajar itu terjadi pada Rabu, (13/12/2017) lalu, sekitar pukul 21.30 di depan Masjid Taman Cahaya, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Aksi pencurian tersebut didalangi oleh RM (17) yang merupakan teman dekat Septi. Saat itu Rama berpura-pura mengajak jalan korban untuk mencari makan namun telah bersekongkol dengan empat temannya untuk melakukan penodongan.
"Saat keduanya lewat Jalan Palapa Kedoya Selatan, selanjutnya empat pelaku dengan berboncengan dua motor memepet kendaraan korban dan mengancam menggunakan celurit meminta telepon genggam Rama dan korban," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun saat dikonfirmasi, Minggu, (31/12/2017).
Barang bukti hasil kejahatan (yendhi)
Takut mendapat ancaman korban kemudian menyerahkan HP miliknya sementara pelaku langsung kabur. Namun, korban baru melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kebon Jeruk pada Jumat, (29/12).
"Mungkin korban baru melaporkan setelah dua minggu lebih karena ingin menelusuri sendiri. Karena nggak berhasil baru lapor polisi," ucap Marbun.
Setelah mendapat laporan, Polsek Kebon Jeruk langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri kartu GSM korban dan ternyata masih aktif digunakan salah satu pelaku MG (29).
"Selanjutnya di pancing kemudian MG berhasil di amankan dan di kembangkan ternyata didapat 4 orang pelaku lainnya termaksud teman korban yang bernama RM yang merencanakan melakukan perbuatan tersebut dan berpura-pura menjadi korban juga," beber Marbun.
Lima pelaku yang diamankan yakni MG (29), De (29), Uc (29), RI (21) dan RM (17). Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti 2 unit motor yang digunakan saat beraksi, 1 bilah celurit, dan 1 HP korban.
Kini kelima pelaku harus merayakan malam pergantian tahun dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman diatas lima tahun. (Yendhi/tri)
Remaja Pria Rekayasa Penodongan dan Perampasan Telepon Genggam Pacarnya
Minggu 31 Des 2017, 12:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Satu Keluarga Asal Lampung Jadi Korban Penodongan di Tomang Jakbar, HP dan Uang Raib
Rabu 14 Jul 2021, 17:19 WIB
Kriminal
Waspada! Motif Antar Paket, Seorang ART dan Majikan di Jakut Jadi Korban Penodongan
Sabtu 13 Agu 2022, 23:28 WIB
Kriminal
Maling Gasak Motor di Minimarket Mustikajaya Bekasi, Terekam CCTV
Kamis 15 Des 2022, 23:22 WIB
Kriminal
5 Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Terhadap Pelajar di Jakut Ditangkap, Dua Diantaranya Wanita
Jumat 11 Agu 2023, 15:00 WIB
Kriminal
Komplotan Begal Todong Pembeli Ketoprak di Bekasi Barat dengan Senpi dan Bawa Kabur Motor
Kamis 19 Okt 2023, 15:42 WIB
News Update
Link Nonton Live Streaming Arsenal vs Liverpool di Liga Inggris Pekan 21 Kick-Off Mulai Pukul 03.00 WIB
Jumat 09 Jan 2026, 02:30 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Atletico Madrid vs Real Madrid di Piala Super Spanyol 2026, Tonton di Sini Pukul 02.00 WIB
09 Jan 2026, 01:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Bongkar Peredaran Ganja 83 Kg di Bekasi Timur, Tiga Tersangka Ditangkap
08 Jan 2026, 21:55 WIB
JAKARTA RAYA
Palang Pintu Betawi Sambut Kapolres Metro Jakpus Baru di Farewell Parade
08 Jan 2026, 21:31 WIB
EKONOMI
Bansos PKH dan BPNT Berlaku Seumur Hidup, Pemerintah Tetapkan Pengecualian untuk 3 Golongan Rentan
08 Jan 2026, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Groundbreaking Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya, Perkuat Layanan Air Bersih Jakarta
08 Jan 2026, 21:30 WIB
GAYA HIDUP
Membangun Sistem Perdagangan yang Dapat Anda Perbarui, Uji, dan Tingkatkan dengan Aman
08 Jan 2026, 21:18 WIB
EKONOMI
Pemerintah Luncurkan KUR Perumahan, UMKM Bisa Beli dan Bangun Rumah untuk Usaha
08 Jan 2026, 20:40 WIB
HIBURAN
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Soal Materi Ormas Urus Tambang, Mahfud MD: Tak Bisa Dihukum
08 Jan 2026, 20:10 WIB
EKONOMI
KUR 2026 Resmi Diatur Ulang, Pemerintah Ancaman Sanksi bagi Lembaga Penyalur Nakal
08 Jan 2026, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Anung Kebut Infrastruktur Jakarta, Jembatan Ancol–JIS hingga Penataan Kota Tua
08 Jan 2026, 19:38 WIB
HIBURAN
Kasus Memanas! Dokter Detektif Tantang Richard Lee Kooperatif Jalani Proses Hukum
08 Jan 2026, 19:15 WIB
EKONOMI
Solusi Jika NIK atau DTKS Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026
08 Jan 2026, 19:04 WIB
HIBURAN
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Harta Gono-Gini Disepakati Secara Tertutup dan Tanpa Sengketa
08 Jan 2026, 18:51 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Mengantuk, Mobil Mahasiswi Nyemplung ke Saluran Irigasi di Cikupa Tangerang
08 Jan 2026, 18:48 WIB