JAKARTA (Pos Kota) - Berkomplot dengan empat rekannya seorang remaja nekat merekayasa kasus pencurian telepon genggam dengan memperdayai teman wanita sendiri. Para pelaku dibekuk setelah polisi melacak kartu GSM korban.
Peristiwa yang menimpa Septi Suryani (17) seorang pelajar itu terjadi pada Rabu, (13/12/2017) lalu, sekitar pukul 21.30 di depan Masjid Taman Cahaya, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Aksi pencurian tersebut didalangi oleh RM (17) yang merupakan teman dekat Septi. Saat itu Rama berpura-pura mengajak jalan korban untuk mencari makan namun telah bersekongkol dengan empat temannya untuk melakukan penodongan.
"Saat keduanya lewat Jalan Palapa Kedoya Selatan, selanjutnya empat pelaku dengan berboncengan dua motor memepet kendaraan korban dan mengancam menggunakan celurit meminta telepon genggam Rama dan korban," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun saat dikonfirmasi, Minggu, (31/12/2017).
Barang bukti hasil kejahatan (yendhi)
Takut mendapat ancaman korban kemudian menyerahkan HP miliknya sementara pelaku langsung kabur. Namun, korban baru melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kebon Jeruk pada Jumat, (29/12).
"Mungkin korban baru melaporkan setelah dua minggu lebih karena ingin menelusuri sendiri. Karena nggak berhasil baru lapor polisi," ucap Marbun.
Setelah mendapat laporan, Polsek Kebon Jeruk langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri kartu GSM korban dan ternyata masih aktif digunakan salah satu pelaku MG (29).
"Selanjutnya di pancing kemudian MG berhasil di amankan dan di kembangkan ternyata didapat 4 orang pelaku lainnya termaksud teman korban yang bernama RM yang merencanakan melakukan perbuatan tersebut dan berpura-pura menjadi korban juga," beber Marbun.
Lima pelaku yang diamankan yakni MG (29), De (29), Uc (29), RI (21) dan RM (17). Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti 2 unit motor yang digunakan saat beraksi, 1 bilah celurit, dan 1 HP korban.
Kini kelima pelaku harus merayakan malam pergantian tahun dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman diatas lima tahun. (Yendhi/tri)

Remaja Pria Rekayasa Penodongan dan Perampasan Telepon Genggam Pacarnya
Minggu 31 Des 2017, 12:31 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Satu Keluarga Asal Lampung Jadi Korban Penodongan di Tomang Jakbar, HP dan Uang Raib
Rabu 14 Jul 2021, 17:19 WIB


Kriminal
Waspada! Motif Antar Paket, Seorang ART dan Majikan di Jakut Jadi Korban Penodongan
Sabtu 13 Agu 2022, 23:28 WIB

Kriminal
Maling Gasak Motor di Minimarket Mustikajaya Bekasi, Terekam CCTV
Kamis 15 Des 2022, 23:22 WIB


Kriminal
5 Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Terhadap Pelajar di Jakut Ditangkap, Dua Diantaranya Wanita
Jumat 11 Agu 2023, 15:00 WIB

Kriminal
Komplotan Begal Todong Pembeli Ketoprak di Bekasi Barat dengan Senpi dan Bawa Kabur Motor
Kamis 19 Okt 2023, 15:42 WIB
News Update

Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang Tahun 2024 Jadi Temuan BPK, Invoice Hotel Diduga Fiktif
Rabu 18 Jun 2025, 18:43 WIB
Internasional
Hari Santai Sedunia Diperingati Tiap 19 Juni, Berikut Alasan dan Cara Merayakannya
18 Jun 2025, 18:32 WIB

Nasional
Pendaftaran Dibuka! Cek Syarat Magang Berdampak 2025, Mahasiswa Bisa Dapat Uang Saku Rp2,8 Juta Per Bulan
18 Jun 2025, 18:30 WIB



JAKARTA RAYA
Tempat Usaha di Tambun Bekasi Dirobohkan, Irwansyah Kecewa Berat
18 Jun 2025, 18:08 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Post Test PPG 2025 FPPN 1 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai
18 Jun 2025, 18:04 WIB

OLAHRAGA
Jordi Amat Keluar dari JDT, Selanjutnya Gabung Persija? Persib Siap Tikung!
18 Jun 2025, 18:02 WIB


Nasional
Kejagung Sita Uang Rp11,8 Triliun, 5 Perusahaan Besar Terlibat Korupsi Ekspor CPO
18 Jun 2025, 17:48 WIB

JAKARTA RAYA
Dapat Surat Penggusuran Mendadak, Warga Kampung Gabus Bekasi Tak Sempat Kemasi Barang
18 Jun 2025, 17:46 WIB

GAYA HIDUP
Simak Pencegahan dan Penanganan Gangguan Kesehatan Mental dari Kemenkes
18 Jun 2025, 17:37 WIB


Nasional
Aturan Baru Penguncian Modul PPG 2025 di Ruang GTK, Strategi Adaptasi untuk Kelancaran Studi
18 Jun 2025, 17:12 WIB


TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 18 Juni 2025
18 Jun 2025, 17:00 WIB

Nasional
Link Pengumuman 1.223 Calon Mahasiswa Indonesia Lolos Seleksi Kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo 2025, Cek di Sini!
18 Jun 2025, 16:53 WIB

HIBURAN
Perbandingan Harta Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Jadi Sorotan, Berapa Selisihnya?
18 Jun 2025, 16:52 WIB
