JAKARTA (Pos Kota) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menganggarkan Rp799.993.172.215 untuk pengadaan tanah perumahan rakyat dan kawasan permukiman provinsi DKI Jakarta. Hal ini tercatat dalam situs web apbd.jakarta.go.id. Nilai ini naik berlipat ganda saat anggaran tersebut masih dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sebelum dibahas bersama DPRD. Saat itu pengadaan tanah perumahan rakyat dan kawasan permukiman hanya Rp99.928.243.570. Dalam situs web resmi milik Pemprov tersebut, tidak dijelaskan secara detil penggunaan dana Rp799 miliar. Di laman tersebut hanya disebutkan anggaran tersebut untuk program penyediaan dan pemeliharaan perumahan rakyat. Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait anggaran Rp799 miliar, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno hanya menyebut penggunaan dilakukan untuk pembebasan lahan terkait program pengendalian banjir dan pengadaan ruang terbuka. "Pembebasan lahan itu berkaitan dengan program-program pengendalian banjir, program-program pengadaan ruang terbuka dan ini yang kita dorong," katanya usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017). Padahal program pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau merupakan kewenangan Dinas Kehutanan. Saat ditelusuri, dalam situs apbd.jakarta.go.id, Dinas Kehutanan telah menganggarakan Rp1.000.000.000.000 untuk pengadaan tanah ruang terbuka hijau taman di wilayah DKI Jakarta. (ikbal/tri)

Fantastis! Anggaran Perumahan Rakyat DKI Naik Jadi Rp799 Miliar
Senin 20 Nov 2017, 15:33 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
BP Tapera Telah Salurkan Dana Rp132 T Untuk 1,47 Juta Rumah sejak 2010!
Kamis 27 Jun 2024, 16:20 WIB

News Update
Saldo Dana Rp2.4 Juta per Tahun dari Bansos BPNT Cair dari Pemerintah, Cek Syarat dan Rinciannya di Sini
04 Mei 2025, 08:00 WIB

DC Lapangan Ngeyel Minta Uang Jalan? Ketahui Hak-Hak Anda sebagai Debitur Pinjol
04 Mei 2025, 07:55 WIB

Benarkah Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Sudah Cair? Cek Nama Anda dengan NIK e-KTP di Sini
04 Mei 2025, 07:54 WIB

Cara Lacak Hp Hilang dengan Fitur Google, Segera Temukan sebelum Terlambat
04 Mei 2025, 07:53 WIB

Apa Konsekuensi bagi Debitur Gagal Bayar jika Hapus Aplikasi Pinjol? Begini Kata Pengamat
04 Mei 2025, 07:50 WIB

Kenali Ciri Nomor HP Anda Disadap Pinjol Ilegal, Cek Cara Mengatasinya dengan Mudah!
04 Mei 2025, 07:49 WIB

Cara Membeli Saham Luar Negeri Lewat Aplikasi, Cocok untuk Para Pemula!
04 Mei 2025, 07:46 WIB

Dampak Keterlambatan Pembayaran Pinjaman Online terhadap Keluarga Debitur, Begini Penjelasannya
04 Mei 2025, 07:37 WIB

SELAMAT! Anda Berhak Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 Hari Ini Minggu 4 Mei 2025 Masuk ke Dompet Elektronik, Cek Selengkapnya!
04 Mei 2025, 07:36 WIB

Klaim Saldo DANA Gratis Rp135.000 lewat Promo Menarik, Segera Dapatkan Bonus ke E-Wallet
04 Mei 2025, 07:32 WIB

Kode Redeem ML Hari Ini Kamis 4 Mei 2025, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan Skin Epic Gratis!
04 Mei 2025, 07:27 WIB

Buruan Login! Kode Redeem FF Hari Ini 4 Mei 2025 Telah Tersedia, Siap Panen Item Gratis
04 Mei 2025, 07:24 WIB

Hati-Hati! Ini 5 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Aktif di 2025
04 Mei 2025, 07:18 WIB

5 Weton Pendiam yang Diam-Diam Mematikan, Marahnya Seperti Singa Tidur
04 Mei 2025, 07:11 WIB

Debt Collector Pinjol Teror Nasabah Gagal Bayar di Medsos? Begini Kata Pengamat
04 Mei 2025, 07:10 WIB

Persija Datang ke Markas Borneo FC dalam Kondisi Pincang
04 Mei 2025, 07:05 WIB

Bongkar 3 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 4 Mei 2025, Cek Sekarang Juga!
04 Mei 2025, 07:03 WIB
