SERANG (Pos Kota) – Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar acara nikah massal, Jumat (17/11/2017). Mayoritas peserta nikah massal ini adalah pasangan yang sudah lama menikah tapi belum mendapat pengesahan dari Pengadilan Agama dan KUA. Acara yang digelar di halaman Mapolres Serang Kota ini diikuti 58 pasangan nikah siri dari berbagai usia. Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan acara isbat nikah tersebut merupakan agenda bakti sosial Bhayangkari dan Polres Serang Kota. Kapolres menjelaskan, dalam rangka melihat berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat, salah satunya masyarakat belum mengerti pentingnya akta nikah. "Banyak masyarakat yang melaksanakan aktivitas pernikahan sebatas syariat agama, tanpa sesuai aturan negara," kata Komarudin. Menurutnya, hal tersebut berdampak pada putra putrinya kelak, dimana dalam pembuatan akta bisa bermasalah. Kegiatan ini menurut Komarudin, mengarah pada masyarakat yang sudah melaksanakan nikah tapi belum tercatat negara. Pasangan tersebut dari seluruh wilayah hukum Polres Serang Kota. Menurut Komarudin, rencananya agenda ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun. "Jumlah yang sudah melakukan pernikahan namun belum tercatat negara cukup banyak, tapi hari ini 58 dulu, ke depan akan kita laksanakan lagi," papar Komarudin. Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Serang, Dalih Effendy menyebutkan data sejak awal 2017 ada sekitar 11 ribu lebih pasangan suami istri di Kota dan Kabupaten Serang yang belum memiliki buku nikah. Sebelumnya ada 12 ribu pasangan, jadi sudah ada pengurangan. Memang antusiasme masyarakat untuk memperoleh pengakuan secara sah menurut negara sangatlah tinggi. “Berdasarkan pendataan, saat ini di setiap kelurahan dan desa pasti ada sekitar 50 sampai 100 warga yang belum memiliki buku nikah, ini menjadi tugas kita, termasuk menggelar secara rutin sidang isbat massal.” Salah satu peserta isbat nikah, Irfan Hakim, 32, mengungkapkan, dirinya sudah tiga tahun menikah dengan Suryati, 29. Hingga saat ini, Irfan mengaku sudah dikaruniai satu orang anak. Alasan Irfan hanya menikah secara agama dengan Suryati karena terbentur masalah biaya. "Dulu mau nikah, tapi sedang terhimpit masalah ekonomi. Dari pada terjadi yang enggak-enggak, mending nikah agama aja," kata warga Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tersebut. Menurut Irfan, meski nikah di KUA langsung gratis, namun tetap harus mengeluarkan biaya untuk mengurus persyaratan dan administrasi. Irfan mengaku bersyukur dengan adanya agenda isbat tersebut. Dengan ini, pernikahannya bisa diakui negara, kemudian, hak-hak anaknya untuk mendapatkan catatan negara pun bisa terwujud. "Buat orang kayak kami, yang enggak punya biaya, bersyukur banget Pak. Kalau bisa, ada terus," katanya. Pantauan di lokasi, sejumlah pasangan siri secara seksama antre menunggu isbat (penetapan-red) nikah. Ada yang membawa anak ada juga yang tidak. Mayoritas, tidak terlihat pasangan muda dalam jajaran peserta isbat nikah tersebut. (haryono/sir)

58 Pasangan Isbat Nikah di Mapolres, `Bersyukur Banget Pak`
Jumat 17 Nov 2017, 15:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Jakarta
50 Pasangan Nikah Siri Ikuti sidang Isbat Nikah Massal, Untuk Mendapatkan Kepastian Perkawinannya Sesuai Hukum
Jumat 17 Des 2021, 18:16 WIB
News Update

Suami Bunuh Istri di Ciputat Timur Tangsel, Tetangga Sebut Pelaku Sering Berhalusinasi
Selasa 17 Jun 2025, 18:50 WIB
Nasional
Cerita Reflektif dan Kunci Jawaban Modul 2 PPG 2025: Kolaborasi Ciptakan Iklim Sekolah yang Menyenangkan
17 Jun 2025, 18:41 WIB

Internasional
Hari Panik Internasional Diperingati Tiap 18 Juni, Berikut Sejarah dan Tujuannya
17 Jun 2025, 18:31 WIB

Nasional
Bagaimana Anda sebagai Guru Memandang Pentingnya CASEL dalam Pembelajaran di Kelas?
17 Jun 2025, 18:27 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF 17 Juni 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
17 Jun 2025, 18:23 WIB


Nasional
Soal dan Kunci Jawaban Modul 3.12 Penghapusan KDRT dan Perlindungan Anak, Pelatihan PINTAR Kemenag
17 Jun 2025, 18:16 WIB

Nasional
Ini Cara Mudahnya! Tahapan PPG 2025 Terbaru: Dari Modul Inti hingga Jurnal Pembelajaran
17 Jun 2025, 18:01 WIB


JAKARTA RAYA
Karang Taruna Kelapa Gading Keluhkan Anggaran Kurang: Terkadang Pakai Uang Pribadi
17 Jun 2025, 17:45 WIB

OLAHRAGA
NPCI Kabupaten Bekasi Bantah Intimidasi dan Tahan Gaji Atlet Disabilitas
17 Jun 2025, 17:37 WIB

JAKARTA RAYA
Kesaksian Tetangga soal Kasus Pembunuhan di Ciputat: Pelaku Ketok Jendela, Akui Bunuh Istri
17 Jun 2025, 17:19 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 1 Topik 3 PPG 2025 Tertentu bagi Guru Daljab: Materi Teaching at The Right Level
17 Jun 2025, 17:14 WIB

TEKNO
Rekomendasi 6 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis untuk Dapatkan Cuan Hingga Rp100.000
17 Jun 2025, 17:10 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Modul 1 Post Test PPG Daljab Guru Tertentu 2025: Bahan Evaluasi Akhir
17 Jun 2025, 17:04 WIB

JAKARTA RAYA
Mesin Pemanen Padi Disalahgunakan, Aktivis GMP akan Demo DPKP Pandeglang
17 Jun 2025, 17:02 WIB
