JAKARTA (Pos Kota) – Negera Indonesia terdiri dari Kepulauan menjadikan perairan Indonesia sebagai perlintasan kapal-kapal layar (yacht) wisata dari seluruh dunia. Sayangnya baru sedikit yang melintasinya. Hal ini terbentur sulitnya perizinan untuk masuk wilayah perairan Indonesia. Hingga 2013 Indonesia baru kedatangan sebanyak 1.000 yacht setiap tahunnya. “Lebih dari 10 ribu yacht melingkar di wilayah luar Indonesia tapi mereka merasakan sulitnya perizinan untuk masuk wilayah Indonesia,” ujar Achyaruddin, Direktur Minat Khusus, Konvensi, Insentif, dan Event Kemenparekrat di Jakarta,kemarin. Menurut Achyar, hal yang paling merepotkan adalah ketika yachter harus mengurus CIQP (Custom, Imigration, Quarantine dan Port Clereance). Bukan cuma itu, pengurusan CAIT (Clearance and Approval for Indonesia Terretory) yang diperlukan untuk masuk ke Indonesia, cukup sulit ditembus yachter. Kemenparekraf berusaha untuk mempermudah perizinan bagi yacht asing yang berlayar ke Indonesia. “Di setiap titik singgah ada sukarelawan yang bisa dihubungi untuk membantu para yachter mengurus perizinan,” tambah Achyaruddin. Tak hanya melakukan perbaikan birokrasi, pemerintah akan menambah jumlah wisatawan yacht melalui pembukaan titik labuh yacht. Saat ini ada 18 titik labuh yang sudah di buka. Menurut Achyaruddin, Indonesia memang diinginkan oleh para pelayar untuk menjadi playground yacht mancanegara. “Kalau mereka ke wilayah Pasifik, mereka butuh waktu yang lama untuk mencapai daratan, sementara di Indonesia, paling lama seminggu sudah bisa menemukan daratan untuk disinggahi,” paparnya. Kedatangan yacht juga dapat menembus keterisolasian pulau-pulau kecil yang memiliki potensi wisata bahari, namun sulit diakses wisatawan karena keterbatasan infrastruktur dan fasilitas wisata. Kemenparekraf, lanjut Achyar, ingin menggerakkan yacht karena mereka akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Secara otomatis, wisata setempat juga terangkat. "Bila mereka ke Indonesia, mereka pasti beli benda-benda kecil seperti suvenir, mencari makan minum juga, " terang Achyar. Terutama, lanjutnya, yachter dapat menetap dapat dalam periode waktu lama. Mereka dapat hingga berbulan-bulan berkunjung di Indonesia. Indonesia saat ini, menurutnya, sudah harus mengembangkan wisata yacht, juga dengan alasan meningkatkan kompetisi dengan negara tetangga. "Thailand sudah mengembangkan, dengan Phuket sebagai pintu masuk. Malaysia dan Singapura juga sudah," tukasnya. (lina/sir) Teks Gbr- Wisata Yacht sedang bersandar di Pulau Seribu, Wisata ini bisa menambah perekonomian warga pesisir pantai Indonesia.(kir)

Wisata Perairan Indonesia Terbentur Regulasi
Minggu 02 Mar 2014, 16:12 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia Hari Ini
Rabu 15 Feb 2023, 12:09 WIB

News Update
Warga Bantaran Kali Cideng Senang Dapat Program Septic Tank Gratis
03 Mei 2025, 14:23 WIB

Masih Bingung Cara Bedakan Pindar dan Pinjol? Begini Cara Mudahnya
03 Mei 2025, 14:20 WIB

Ambil Kode Redeem FF Hari Ini 3 Mei 2025, Malam Minggu Dapat Item Gratis dan Keren
03 Mei 2025, 14:19 WIB

Gatot Nurmantyo Beri Bukti Hercules Preman Berbaju Ormas, Begini Katanya
03 Mei 2025, 14:09 WIB

Asnawi Mangkualam dan Pratama Arhan Naik Harga Usai Bersinar di Liga Thailand, Layak Kembali Jadi Andalan Timnas Indonesia?
03 Mei 2025, 14:08 WIB

Ingin Saldo DANA Gratis Rp200.000 Otomatis Masuk Dompet Elektronik? Begini 2 Cara Mudahnya
03 Mei 2025, 14:06 WIB

Jelang Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Permintaan Unik Ahmad Dhani Jadi Sorotan
03 Mei 2025, 14:06 WIB

Akselerasi Perluasan Inklusi Keuangan, Transaksi Digital Bank Mandiri Meningkat
03 Mei 2025, 14:05 WIB

DPRD Jakarta Nilai Pembangunan Septic Tank Komunal Belum Maksimal
03 Mei 2025, 13:58 WIB

Profil Asyifa Latief yang Tersandung Kasus Korupsi Minyak Mentah, dari Miss Indonesia Sampai Presenter Olahraga
03 Mei 2025, 13:53 WIB

Saldo Dana Bansos Rp500.000 dari PKH Validasi by Sistem 2025 Kembali Cair ke KKS Pemilik NIK e-KTP Terdaftar? Begini Cara Ceknya
03 Mei 2025, 13:51 WIB

Profil Firsta Yufi Amarta dari Jawa Timur yang Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025
03 Mei 2025, 13:45 WIB

Nama Asyifa Latief Miss Indonesia 2010 Muncul Dibalik Kasus Pertamina, Apa Perannya?
03 Mei 2025, 13:45 WIB

Takut Kena Tipu Pinjol Ilegal? Cek Keamanannya dengan 3 Hal Ini
03 Mei 2025, 13:38 WIB

Berapa Lama Data Hitam di SLIK OJK Bisa Dihapus? Ini Fakta Lengkapnya!
03 Mei 2025, 13:30 WIB

Hindari Pinjol Ilegal Sekarang! Ini 3 Rekomendasi Platform Pindar Resmi Terdaftar di OJK
03 Mei 2025, 13:30 WIB

Kabar Baik! SP2D Sudah Turun, Dana PIP dan Atensi API Cair, PKH–BPNT Masuk Periode Salur April–Juni 2025
03 Mei 2025, 13:30 WIB

Fenomena Pinjol Ilegal: Ancaman Nyata di Balik Dana Cepat Tanpa Jaminan
03 Mei 2025, 13:29 WIB
