JAKARTA (Pos Kota) - Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) harus tetap dilakukan karena UU yang lama merupakan produk warisan dari kolonial Belanda. “Indonesia ini sistem hukumnya masih sistem Belanda. Sudah 68 tahun tak mampu membuat sistem hukum Indonesia. Kalau kita menghentikan lagi pembahasan RUU KUHP, mau jadi apa kita,” Kata Marzuki kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/2). Menurut Marzuki, Belanda sendiri sudah meninggalkan sistem hukum itu sejak dulu. Oleh karena itu, Indonesia harus memiliki sistem hukum yang sesuai dengan kondisi bangsa dan negara, sebagai penyempurnaan dari kelemahan yang ada di UU KUHP dan KUHAP saat ini. “Kita harus punya sistem hukum ala Indonesia. Jangan ada penolakan yang sifatnya tak logis dan tak rasional. Ini memprihatinkan. Kalau ada pasal yang dianggap melemahkan KPK, bukan berarti pembahasan harus dihentikan,” tandasnya. Marzuki menegaskan, keberatan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan revisi UU KUHP dan KUHAP, sehingga pasal-pasal yang dinilai akan melemahkan bisa diperbaiki bersama-sama. Selain itu, baik LSM maupun masyarakat juga bisa ikut serta secara langsung mengawal pembahasan revisi UU KUHP dan KUHAP tersebut. “Mari kita bahas. Jangan karena untuk mempertahankan kekuasaan dan kenikmatan jabatan, niat besar kita untuk membangun sistem hukum jadi berhenti. Banyak hal-hal terkait hukum lainnya yang harus dibenahi. Jadi jangan dibawa ke satu persoalan. Penegakan hukum tak hanya fokus pada korupsi. Semua akan kami libatkan untuk membahas RUU ini,” imbuhnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, catatan keberatan KPK perlu dipertimbangkan pemerintah dan DPR dalam merumuskan revisi UU KUHP dan KUHAP. Pasalnya, sebagai lembaga yang dapat amanat untuk menjalankan pemberantasan korupsi, KPK dianggap paling tahu mengetahui apa kewenangan yang diperlukan. “Catatan keberatan dari KPK ini akan menjadi perhatian DPR, dan tentu pemerintah,” katanya. (prihandoko/d)

Marzuki Alie: KUHP dan KUHAP Tetap Dibahas
Minggu 23 Feb 2014, 21:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB


Nasional
Soal Kekhawatiran Asing pada KUHP Baru, Menkumham Yasonna Angkat Bicara
Jumat 09 Des 2022, 10:47 WIB
News Update

JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis Tahun Ini, Berikut Daftarnya
12 Jul 2025, 10:46 WIB

OTOMOTIF
WMoto Letbe Island 160 Resmi Meluncur di Indonesia, Skuter Premium Harga Terjangkau Mulai Rp 26,8 Juta! Penantang Serius PCX
12 Jul 2025, 10:38 WIB

JAKARTA RAYA
Minimarket Terbakar di Penjaringan, Diduga Akibat Korsleting Listrik
12 Jul 2025, 10:33 WIB

Nasional
Jadwal dan Link Resmi Pengumuman SPMB Denpasar 2025 SMP, Akses Online di denpasar.spmb.id Sekarang
12 Jul 2025, 10:20 WIB

OTOMOTIF
Novitec Modifikasi Ferrari 296 GTS N-Largo: Lebih Lebar, Lebih Bertenaga
12 Jul 2025, 10:12 WIB

OLAHRAGA
Timnas Indonesia Peringkat 118 Dunia, Intip Sejarah Ranking FIFA-nya yang Pernah Jatuh ke Posisi 191
12 Jul 2025, 10:05 WIB

Nasional
Hasil Seleksi UMY 2025 Jalur Rapor Periode 7 Diumumkan Hari Ini, Ini Link dan Panduan Lengkap Cek Kelulusan
12 Jul 2025, 10:01 WIB

Nasional
DPR Setuju Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran
12 Jul 2025, 10:00 WIB

HIBURAN
Tren Komentar "WD 30 Juta Bilek" Merajalela di TikTok, Ini Makna dan Asal-Usulnya
12 Jul 2025, 09:55 WIB

TEKNO
Deretan Kode Redeem MLBB Sabtu 12 Juli 2025 Apakah Ada yang Masih Aktif? Klaim Sekarang ke Website Moonton
12 Jul 2025, 09:51 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Sabtu 12 Juli 2025, Klaim Hadiah Kriminal Ghost Skin Weapon Lainnya
12 Jul 2025, 09:17 WIB


Daerah
Ayah di Serang Diduga Cabuli Anak Kandung, Terungkap Usai Korban Demam
12 Jul 2025, 09:06 WIB

OTOMOTIF
8 Perbedaan Wuling BinguoEV Versi Lama dan New BinguoEV, Tak Sekadar Ganti Warna Saja!
12 Jul 2025, 08:54 WIB
.jpg)
HIBURAN
Jangan Gegabah! Puluhan Video Andini Permata Viral di Telegram, Penyebar Konten Eksploitasi Anak Hadapi Tuntutan Hukum
12 Jul 2025, 08:46 WIB

OTOMOTIF
Wuling New BinguoEV Hadir dalam Dua Varian: Lite dan Pro, Simak Spesifikasinya di Sini!
12 Jul 2025, 08:38 WIB
