JAKARTA (Pos Kota) - Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) harus tetap dilakukan karena UU yang lama merupakan produk warisan dari kolonial Belanda. “Indonesia ini sistem hukumnya masih sistem Belanda. Sudah 68 tahun tak mampu membuat sistem hukum Indonesia. Kalau kita menghentikan lagi pembahasan RUU KUHP, mau jadi apa kita,” Kata Marzuki kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/2). Menurut Marzuki, Belanda sendiri sudah meninggalkan sistem hukum itu sejak dulu. Oleh karena itu, Indonesia harus memiliki sistem hukum yang sesuai dengan kondisi bangsa dan negara, sebagai penyempurnaan dari kelemahan yang ada di UU KUHP dan KUHAP saat ini. “Kita harus punya sistem hukum ala Indonesia. Jangan ada penolakan yang sifatnya tak logis dan tak rasional. Ini memprihatinkan. Kalau ada pasal yang dianggap melemahkan KPK, bukan berarti pembahasan harus dihentikan,” tandasnya. Marzuki menegaskan, keberatan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan revisi UU KUHP dan KUHAP, sehingga pasal-pasal yang dinilai akan melemahkan bisa diperbaiki bersama-sama. Selain itu, baik LSM maupun masyarakat juga bisa ikut serta secara langsung mengawal pembahasan revisi UU KUHP dan KUHAP tersebut. “Mari kita bahas. Jangan karena untuk mempertahankan kekuasaan dan kenikmatan jabatan, niat besar kita untuk membangun sistem hukum jadi berhenti. Banyak hal-hal terkait hukum lainnya yang harus dibenahi. Jadi jangan dibawa ke satu persoalan. Penegakan hukum tak hanya fokus pada korupsi. Semua akan kami libatkan untuk membahas RUU ini,” imbuhnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, catatan keberatan KPK perlu dipertimbangkan pemerintah dan DPR dalam merumuskan revisi UU KUHP dan KUHAP. Pasalnya, sebagai lembaga yang dapat amanat untuk menjalankan pemberantasan korupsi, KPK dianggap paling tahu mengetahui apa kewenangan yang diperlukan. “Catatan keberatan dari KPK ini akan menjadi perhatian DPR, dan tentu pemerintah,” katanya. (prihandoko/d)

Marzuki Alie: KUHP dan KUHAP Tetap Dibahas
Minggu 23 Feb 2014, 21:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB


Nasional
Soal Kekhawatiran Asing pada KUHP Baru, Menkumham Yasonna Angkat Bicara
Jumat 09 Des 2022, 10:47 WIB
News Update

Tutorial Prompt Edit Foto Polaroid AI Bergaya Masa Kecil dengan Gemini
Kamis 18 Sep 2025, 20:10 WIB
EKONOMI
Dana Rp55 Triliun Disiapkan, Ini Skema Angsuran Baru KUR BRI 2025, Cicilan Rp218 Ribuan untuk Pinjaman Rp280 Juta
18 Sep 2025, 14:10 WIB



OTOMOTIF
Dealer Motor Suzuki Indo SunMotor Gemilang Perluas Jaringan, Kini Tersebar di 11 Lokasi
18 Sep 2025, 13:45 WIB

Nasional
Link Pengumuman Hasil OMI Kabupaten Kota 2025, Cek Jadwal Tahapan Selanjutnya
18 Sep 2025, 13:42 WIB

Nasional
Belum Ada Jadwal Resmi CPNS 2025, Ini Bocoran Tahapan Seleksi dan Persyaratannya
18 Sep 2025, 13:25 WIB

OLAHRAGA
Daftar Lokasi Nobar Persib vs Lion City Sailors Lengkap dengan Harganya
18 Sep 2025, 13:20 WIB


Nasional
Shell Klarifikasi Isu PHK, Tegaskan Hanya Penyesuaian Operasional di SPBU
18 Sep 2025, 13:03 WIB

OTOMOTIF
Baru Beli Mobil? Ini 5 Perawatan Wajib Biar Awet dan Tidak Cepat Rusak
18 Sep 2025, 12:57 WIB

JAKARTA RAYA
Pengedar Narkoba di Lenteng Agung Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja
18 Sep 2025, 12:51 WIB

OLAHRAGA
Persib Bandung vs Lion City Sailors Tayang di TV Mana dan Jam Berapa? Intip Jadwalnya di Sini
18 Sep 2025, 12:40 WIB


HIBURAN
Digugat Cerai Tasya Farasya, Ahmad Assegaf Diduga Punya Utang hingga 23 Miliar
18 Sep 2025, 12:28 WIB


TEKNO
Lagi Trend! Edit Foto Polaroid di Lift Bareng Pasangan Pakai Gemini AI, Kayak Asli
18 Sep 2025, 12:20 WIB

JAKARTA RAYA
Gelar Dialog Publik, Ditjen Bimas Buddha Susun Rencana Strategis 5 Tahun
18 Sep 2025, 12:13 WIB

HIBURAN
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Jalani Mediasi di Bareskrim Pekan Depan
18 Sep 2025, 12:13 WIB
