JAKARTA (Pos Kota) - Kementerian Kehutanan menolak permohonan lima perusahaan pemasok perusahaan bubur kertas Asia Pulp and Paper (APP) untuk melaksanakan kerjasama operasional dengan dua anak usaha APP yaitu PT Arara Abadi dan PT Wirakarya Sakti. Koordinator Nasional Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi mengatakan, permohonan persetujuan tersebut ditolak Kemenhut setelah pemantauan yang dilakukan Direktorat Plantation (HTI) di Ditjen Bina Usaha Kehutanan Kemenhut membongkar fakta bahwa perusahan-perusahaan tersebut terkait langsung dengan APP. "Kemenhut pun selanjutnya meminta agar APP tidak lagi mengajukan permohonan kerjasama operasional serupa untuk perusahaan-perusahaan yang diklaim sebagai pemasok pemasok independen," kata Vanda. Dia juga mengingatkan APP seharusnya menyadari penolakan Kemenhut terhadap permohonan yang diajukan pemasoknya punya implikasi hukum jika tidak ada pengakuan terhadap apa yang sudah diampaikan dalam dokumen permohonan. Lima pemasok besar APP yang ditolak permohonannya tersebut adalah, PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI), PT Ruas Utama Jaya (RUJ), PT Rimba Mandau Lestari, PT Rimba Hutani Mas (Jambi) dan PT Rimba Hutani Mas (Sumatera Selatan). Greenomics Indonesia juga mengatakan, kebijakan konservasi hutan kelompok Asia Pulp and Paper (APP) menimbulkan tanda tanya besar dalam perspektif hukum. Pasalnya sejumlah perusahaan yang diklaim pemasok independen, terbukti adalah anak usaha dari raksasa industri bubur kertas itu. Dalam laporan terbaru Greenomics soal satu tahun pelaksanaan Kebijakan Konservasi Hutan APP, APP diminta tidak lagi menyembunyikan status hukum perusahan pemasok bahan bakunya yang terbukti membabat hutan alam dan gambut. Greenomics juga meminta agar Rainforest Alliance, tidak melakukan audit terhadap kebijakan APP selama belum ada kejelasan tentang status hukum perusahaan-perusahaan yang disebut APP sebagai pemasok independen. "Kami harap laporan ini bisa menjadi rujukan bagi semua pemangku kepentingan tentang status hukum perusahaan yang selama ini ditutupi sebagai pemasok independen oleh APP,” kata Vanda Mutia Dewi. APP melansir Peta Jalan Kelestarian 2020 (Sustainability Roadmadp 2020 and Beyond) pada Juni 2012. Saat itu, APP menyatakan akan menghentikan pembukan hutan alam dan gambut di areal konsesinya, yang luasnya mencapai 1,08 juta hektare. Sayangnya, kata Vanda, kebijakan tersebut tidak menyentuh konsesi perusahaan yang disebutnya sebagai pemasok independen. Pembukaan hutan alam dan gambut pada sekitar 30 perusahaan pemasok independen dengan luas konsesi mencapai 1,55 juta hektare pun terus dilanjutkan. Kemudian, pada dokumen Kebijakan Konservasi Hutan APP yang dilansir Februari 2013, penghentian pembukaan hutan alam memang mencakup areal perusahaan pemasok independen. "Namun sayangnya sebagian besar hutan alam dan gambut di pemasok independen tersebut sudah terlanjur habis. Fakta ini seharusnya tidak boleh dilupakan," kata Vanda. (tri/sir)
Kemenhut Tolak Mohon Kerjasama Lima Perusahaan
Kamis 06 Feb 2014, 11:49 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Ciri-Ciri Orang yang Mendapat Lailatul Qadar di Ramadan 2026, Begini Penjelasan Para Ulama
Sabtu 14 Mar 2026, 10:00 WIB
HIBURAN
Agama Nadif Zahiruddin Apa dan Asal Mana? Ini Latar Belakang Eks Anya Geraldine yang Mulai Go Public dengan Azizah Salsha
14 Mar 2026, 08:44 WIB
GAYA HIDUP
Catat! Promo Alfamart Hari Ini 14 Maret 2026, Ada Diskon Tambahan dari ShopeePay
14 Mar 2026, 08:03 WIB
GAYA HIDUP
Daftar Promo Indomaret Hari Ini 12 Maret 2026, Serbu Sebelum Berakhir!
14 Mar 2026, 07:30 WIB
HIBURAN
Syekh Ahmad Al Misry Siapa, Apakah Sudah Menikah? Ini Fakta Pendakwah yang Dikaitkan dengan Inisial SAM dalam Dugaan Kasus Pelecehan
14 Mar 2026, 07:25 WIB
JAKARTA RAYA
Sosok Dua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Siapa? Ini Petunjuk Awal dari CCTV
14 Mar 2026, 06:47 WIB
TEKNO
Kode Redeem FF Hari Ini 14 Maret 2026, Klaim Hadiah Gratis Sebelum Kedaluwarsa!
14 Mar 2026, 06:02 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 14 Maret 2026 Turun ke Rp3.021.000 per Gram, Peluang Beli?
14 Mar 2026, 05:48 WIB
JAKARTA RAYA
Ghozi Zulazmi, Dari Aktivis Kampus Menuju Penghubung Aspirasi Warga
14 Mar 2026, 05:25 WIB
Nasional
Komnas HAM Kecam Serangan Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS
14 Mar 2026, 05:15 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24 Karet Hari Ini 14 Maret 2026 Turun Lagi, Dijual Rp2.645.000 per Gram
14 Mar 2026, 05:09 WIB
Nasional
Pastikan Stok Pangan Aman jelang Lebaran 2026, Polri-Bulog Gelar Pangan Murah Serentak
13 Mar 2026, 22:20 WIB
EKONOMI
Serentak se-Indonesia, Bank Banten Gelar Buka Puasa Bersama dan Berikan Santunan Anak Yatim
13 Mar 2026, 22:02 WIB
OTOMOTIF
Hyundai Perluas Layanan Subscribe, Kini Bisa Sewa Ioniq 5 hingga Stargazer
13 Mar 2026, 21:57 WIB
OTOMOTIF
Mudik Lebaran 2026, Wahana Honda Siapkan AHASS Siaga di Jakarta dan Tangerang
13 Mar 2026, 21:25 WIB
Daerah
Antusias Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polres Cimahi, Beras 10 Ton Disiapkan
13 Mar 2026, 21:11 WIB