SURAKARTA (Pos Kota) - Demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Ketua MPR Sidarto Danusubroto mendukung adanya usulan untuk perubahan UU Otonomi Daerah (Otda). Sebab, UU Otda itu bisa memecah belah bangsa Indonesia. "Kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Lha, kalau UU Otda mengganggu, kami mendukung adanya perubahan," ungkap Sidarto kepada wartawan, di Solo, Jumat (15/11). Menurutnya, beberapa waktu lalu MPR mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak tentan amandemen (perubahan) UUD 1945, yang di dalamnya juga menyinggung otda. Ada arus yang menginginkan perubahan soal otda, tapi ada pula yang menyatakan, pembuat amandemen tempo hari merasa tidak melakukan kesalahan. "Kelompok ini menyalahkan pada aturan-aturan turunan dari UUD 1945, seperti UU Otda. Katanya banyak yang kebablasan. Pendapat seperti ini, kami di MPR tentunya juga sangat menghormati," ungkapnya. Sidarto menyatakan, yang terpenting dari semua itu adalah keutuhan NKRI. DPR dan pemerintah harus membuat UU yang selaras dengan UUD 1945. Dampak yang ada di masyarakat sekarang, juga harus diperhatikan sungguh-sungguh. Sementara itu Walikota Surakarta Hadi Rudyatmo menyatakan, UU Otda memang perlu diubah atau divesisi, sebab ia sudah merasakan dampaknya di daerah. Kalau UU Otda itu tetap dipertahankan, ia memperkirakan, antar daerah bertetangga akan timbul ketegangan-ketegangan. "Di Klaten ada sumber air, tapi inginnya dikuasai sendiri, daerah tetangganyan seperti Boyolali, tidak diberikan aliran air itu. Contoh kecil ini telah menimbulkan ketegangan," ujarnya. Ia menegaskan, dalam UUD 1945 dijelaskan, bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai negara, dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat. Dalam pengertian ini, kekayaan sumber daya alam di suatu daerah adalah dimanfaatkan untuk seluruh rakyat. "Jadi, kalau UU Otda itu diterus-teruskan, daerah kaya sumber daya alam, lama-lama akan minta merdeka, karena merasa bisa hidup sendiri dengan kekayaannya. Sedangkan daerah yang tidak punya sumber daya alam, akan jadi susah. Seperti Solo ini, 90 persen anggarannya yang sebesar Rp1,3 triliun itu, masih tergantung dari pusat," kata Rudy. (winoto/d)
Ketua MPR Dukung Perubahan Undang undang Otonomi Daerah
Jumat 15 Nov 2013, 19:00 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Sah! UU Pemasyarakatan: Anak Napi Perempuan Boleh Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun
Jumat 08 Jul 2022, 10:46 WIB
Nasional
Mendagri Harap Optimalisasi Pelaksanaan Otonomi Daerah Lebih Baik
Senin 08 Mei 2023, 09:00 WIB
News Update
Jadwal Super League 2026 Pekan ke-17 Hari Ini: Ada Borneo FC vs Persita
Jumat 09 Jan 2026, 08:38 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Stabil di Rp2,215 Juta Hari Ini 9 Januari 2026, Saat Tepat Beli?
09 Jan 2026, 08:21 WIB
Nasional
Kenapa Nikah Siri Bisa Dipidana di KUHP Baru? Ternyata Ini Penjelasannya
09 Jan 2026, 07:57 WIB
HIBURAN
Penyebab Salshabilla Adriani dan Yusuf Mahardika Putus Karena Apa? Jadi Sorotan Usai Sang Suami Ibrahim Risyad Dicap Pelit
09 Jan 2026, 07:45 WIB
EKONOMI
Butuh Pinjaman Modal Usaha Rp100 Juta? Cek 5 Tips dan Trik Lolos KUR BRI 2026
09 Jan 2026, 06:58 WIB
EKONOMI
Simulasi Cicilan KUR BRI 2026 Lengkap: Pinjaman Rp1 Juta hingga Rp50 Juta Segini Angsurannya
09 Jan 2026, 06:54 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Hari Ini Jam Berapa? Cek Info Terbaru Rekayasa Lalin 9-11 Januari 2026
09 Jan 2026, 06:11 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Bongkar Peredaran Ganja 83 Kg di Bekasi Timur, Tiga Tersangka Ditangkap
08 Jan 2026, 21:55 WIB
JAKARTA RAYA
Palang Pintu Betawi Sambut Kapolres Metro Jakpus Baru di Farewell Parade
08 Jan 2026, 21:31 WIB
EKONOMI
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk SNBP dan SNBT Terbaru: Ini Syarat dan Cara Daftarnya
08 Jan 2026, 21:30 WIB
GAYA HIDUP
Membangun Sistem Perdagangan yang Dapat Anda Perbarui, Uji, dan Tingkatkan dengan Aman
08 Jan 2026, 21:18 WIB
EKONOMI
Pemerintah Luncurkan KUR Perumahan, UMKM Bisa Beli dan Bangun Rumah untuk Usaha
08 Jan 2026, 20:40 WIB
HIBURAN
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Soal Materi Ormas Urus Tambang, Mahfud MD: Tak Bisa Dihukum
08 Jan 2026, 20:10 WIB
EKONOMI
KUR 2026 Resmi Diatur Ulang, Pemerintah Ancaman Sanksi bagi Lembaga Penyalur Nakal
08 Jan 2026, 20:00 WIB