SURAKARTA (Pos Kota) - Demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Ketua MPR Sidarto Danusubroto mendukung adanya usulan untuk perubahan UU Otonomi Daerah (Otda). Sebab, UU Otda itu bisa memecah belah bangsa Indonesia. "Kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Lha, kalau UU Otda mengganggu, kami mendukung adanya perubahan," ungkap Sidarto kepada wartawan, di Solo, Jumat (15/11). Menurutnya, beberapa waktu lalu MPR mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak tentan amandemen (perubahan) UUD 1945, yang di dalamnya juga menyinggung otda. Ada arus yang menginginkan perubahan soal otda, tapi ada pula yang menyatakan, pembuat amandemen tempo hari merasa tidak melakukan kesalahan. "Kelompok ini menyalahkan pada aturan-aturan turunan dari UUD 1945, seperti UU Otda. Katanya banyak yang kebablasan. Pendapat seperti ini, kami di MPR tentunya juga sangat menghormati," ungkapnya. Sidarto menyatakan, yang terpenting dari semua itu adalah keutuhan NKRI. DPR dan pemerintah harus membuat UU yang selaras dengan UUD 1945. Dampak yang ada di masyarakat sekarang, juga harus diperhatikan sungguh-sungguh. Sementara itu Walikota Surakarta Hadi Rudyatmo menyatakan, UU Otda memang perlu diubah atau divesisi, sebab ia sudah merasakan dampaknya di daerah. Kalau UU Otda itu tetap dipertahankan, ia memperkirakan, antar daerah bertetangga akan timbul ketegangan-ketegangan. "Di Klaten ada sumber air, tapi inginnya dikuasai sendiri, daerah tetangganyan seperti Boyolali, tidak diberikan aliran air itu. Contoh kecil ini telah menimbulkan ketegangan," ujarnya. Ia menegaskan, dalam UUD 1945 dijelaskan, bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai negara, dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat. Dalam pengertian ini, kekayaan sumber daya alam di suatu daerah adalah dimanfaatkan untuk seluruh rakyat. "Jadi, kalau UU Otda itu diterus-teruskan, daerah kaya sumber daya alam, lama-lama akan minta merdeka, karena merasa bisa hidup sendiri dengan kekayaannya. Sedangkan daerah yang tidak punya sumber daya alam, akan jadi susah. Seperti Solo ini, 90 persen anggarannya yang sebesar Rp1,3 triliun itu, masih tergantung dari pusat," kata Rudy. (winoto/d)

Ketua MPR Dukung Perubahan Undang undang Otonomi Daerah
Jumat 15 Nov 2013, 19:00 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sah! UU Pemasyarakatan: Anak Napi Perempuan Boleh Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun
Jumat 08 Jul 2022, 10:46 WIB

Mendagri Harap Optimalisasi Pelaksanaan Otonomi Daerah Lebih Baik
Senin 08 Mei 2023, 09:00 WIB

Setuju DPD, Akademisi Dorong Presiden Dipilih MPR
Jumat 25 Agu 2023, 15:54 WIB

MPR Minta Kemendagri Segera Lantik 170 Kepala Daerah
Kamis 14 Sep 2023, 11:28 WIB

News Update
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bulan Mei 2025, Simak Cara Mengeceknya
12 Mei 2025, 05:04 WIB

3 Bansos Cair Hari Ini! Cek Sekarang Ada PIP, BLT Dana Desa, dan ATENSI YAPI
12 Mei 2025, 05:00 WIB

Rotasi Inzaghi Sukses, Inter Milan Gasak Torino 0-2 dan Beri Tekanan kepada Napoli
12 Mei 2025, 01:40 WIB

Nomor Pribadi Anda Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Ilegal? Apakah Data Anda Aman?
12 Mei 2025, 00:55 WIB

Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB
