BOGOR (Pos Kota) – Meski Pemkab Bogor mendapat dispensasi dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (EDSM) mengeluarkan izin pertambangan baru, namun tidak boleh semaunya menerbitkan izin baru. Justru dengan kebijakan moratioriun izin pertambangan baru ini pemkab harus jeli, teliti, dan jangan semata-mata mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kebijakan Kemeterian ESDM jutsru menekankan Dinas ESDM Kabupaten Bogor tidak mengobral Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sebaliknya lebih mengawasi usaha tambang yang ada agar eksplorasi yang dilakukan sesuai dengan aturan dan pada pola Rencana Tata Ruang dan Recana Wilayah,” ujar Erwin Najmudin, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Minggu. Menurutnya, dikeluarkannya dispensasi ini, ESDM sejarusnya lebih memperketat penerbitan IUP, Jika sebuah daerah bukan zona tambang, jangan dikeluarkan izin. Sebab akan menjadi masalah di kemudian hari.”Intinya DESDM jangan kebablasan. IUP dikelurkan dengan mempetimbangkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga setempat, namun aspek lingkungan tetap dipelihara,” ujarnya seraya menyebutkan akan mengundang DESDM membahas kebijakan Kementerian ESDM ini. Kabid Pertambangan Umum DESDM Kabupaten Bogor, Asep Sulaeman mengaku sependapat dengan DPRD. Menurutnya, dicabutnya moratorium tambang baru ini, tidak lantas membuat pemkab serta merta mudah mengeluarkan IUP. “ Semua harus sesuai prosedur dan aturan, baik analisis dampak lingkungan dan persyaratan lainnya harus dilengkapi,” katanya. Diakuinya, sejak dikeluarkannya dipensasi soal IUP ini, banyak pengusaha tambang sudah minta izin mengekploitasi tambang, tapi pihaknya masih melakukan penelitian dan pemeriksaan. “Sudah ada sekitar 130-an perusahaan tambang yang minta IUP, namun belum satu pun kita keluarkan,” katanya. Menurutnya, sampai saat ini sektor pertambangan baru sekitar 1,7 persen menyumbang retribusi terhadap PAD. Rendahnya retribusi ini karena pemanfaatannya secara ekonomis masih relatif rendah, tapi potensi material pertambangan masih melimpah terutama di wilayah Bogor bagian timur dan barat, seperti Kecamatan Rumpin, Cigudeg, sedangkan di Bogor Timur di Kecamatan Sukamakmur dan Tanjungsari. Sedangkan kebijakan dispensasi Kementerian ESDM ini dikeluarkan pada 28 Mei lalu dengan Surat No. 910/30/DJB/2013 tentang Dispensasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan tertanggal 28 Mei 2013. Pemkab Bogor, satu dari 40 kota dan kabupaten yang memperoleh dispensasi ini. (iwan) Teks : Galian pasir di sungan sering membuat lingkungan di Bogor rusak

Pemkab Bogor Jangan Semaunya Keluarkan Izin Tambang
Senin 21 Okt 2013, 06:36 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Gerak Cepat, Pemkab Bogor Tindaklanjuti Kasus Gizi Buruk Bocah 7 Tahun di Parung Panjang
Senin 15 Agu 2022, 17:14 WIB

Bareskrim Polri Diminta Tangkap Antonius Setyadi yang Sudah Tersangka Terkait Penipuan Izin Tambang Nikel
Rabu 24 Agu 2022, 06:42 WIB

Kunjungi PT Freeport Indonesia, Presiden: di Kedua Tambang Sudah Tidak Ada Lagi Penambangan?
Kamis 01 Sep 2022, 12:14 WIB

Permudah Aktivitas Tambang, Pemerintah Rencanakan Bangun Jalur Khusus Truk di Bogor Barat
Selasa 18 Okt 2022, 18:17 WIB

Sejumlah Pekerja Tambang Batu Bara di Sawah Lunto Tertimbun, Sempat Terjadi Ledakan
Jumat 09 Des 2022, 12:41 WIB

10 Korban Ledakan Tambang Batu Bara Sawah Lunto Berhasil Dievakuasi
Minggu 11 Des 2022, 10:55 WIB

Diduga Banyak Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor, Pemprov Jabar Bentuk Satgas Pengawasan
Rabu 18 Jan 2023, 17:13 WIB

Diskominfo Pemkab Bogor Berharap Lembaga Radio Media Penyampai Informasi Akurat dan Efektif
Rabu 16 Nov 2022, 14:30 WIB

Luncurkan CSIRT, Ciptakan Ruang Siber Yang Aman Dan Kondusif
Kamis 01 Des 2022, 17:00 WIB

Tim Bogorkab-CSIRT Diharapkan Ciptakan Ruang Siber Aman dan Kondusif
Selasa 06 Des 2022, 14:00 WIB

Main di Galian Tambang Pasir, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam
Kamis 02 Mar 2023, 19:26 WIB

Polisi Bekuk Pengusaha Galian Tambang di Serang, Kuasa Hukum Sayangkan Penangkapan
Jumat 24 Mar 2023, 16:31 WIB

Sekda Kabupaten Bogor Apresiasi Adanya Kopdar, Perkuat Sinergitas Pemda dengan Pemprov
Kamis 16 Mar 2023, 14:20 WIB

Pelayanan Publik Tahun 2022 Kabupaten Bogor ke Kategori B Ombudsman
Senin 20 Mar 2023, 21:30 WIB

Keren, Kabupaten Bogor Juara 3 Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Tingkat Nasional
Selasa 21 Mar 2023, 20:00 WIB

Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Kedua Tata Kelola Sekretariat CSR se-Jabar
Selasa 21 Mar 2023, 18:30 WIB

Warganya Terjebak di Lubang Tambang Ilegal Banyumas, BPBD Bogor Kirim Personel Bantuan
Kamis 27 Jul 2023, 14:29 WIB

Air Keruh Hambat Proses Pencarian 8 Pekerja Tambang Ilegal di Banyumas
Jumat 28 Jul 2023, 12:27 WIB

Basarnas Hentikan Pencarian 8 Penambang di Banyumas, Nama Korban Ditulis di Prasasti
Rabu 02 Agu 2023, 11:58 WIB

News Update
Tanggapi Kasus Aldy Maldini Diduga Tilep Uang Fans, Teuku Rizky: Lo Gak Boleh Ngilang, Kelarin Semua Masalah!
12 Mei 2025, 14:12 WIB

Simulasi Pinjaman 10 Juta di Adakami, Bisa Pilih Tenor 3 hingga 12 Bulan
12 Mei 2025, 14:10 WIB

Auto Cuan! Begini Cara Main Tropical Crush yang Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Tanpa Modal
12 Mei 2025, 14:01 WIB

Wajib Tahu! Ini Syarat Rahasia Agar Pinjol Mau Hapus Bunga dan Denda Saat Galbay
12 Mei 2025, 13:59 WIB

Diamond Free Fire Gratis!! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 12 Mei 2025
12 Mei 2025, 13:58 WIB

Libur Waisak, Pantai Tanjung Pasir Tangerang Dipadati Wisatawan
12 Mei 2025, 13:48 WIB

Dean James Pulih dan Kembali Merumput, Angin Segar untuk Timnas Indonesia
12 Mei 2025, 13:46 WIB

Nino Fernandez dan Steffi Zamora Tampil Mesra di Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Netizen: Cie Go Public!
12 Mei 2025, 13:41 WIB

Jadwal Persib vs Persis Solo Batal Dimajukan? Ini Penyebabnya
12 Mei 2025, 13:40 WIB

Saldo Dana Bansos PIP, BLT Dana Desa, dan ATENSI YAPI Cair Hari Ini! Cek NIK KTP dan Nama Anda untuk Terima Bantuan
12 Mei 2025, 13:30 WIB

Bawa Siswa Bermasalah ke Barak Militer Dianggap Bukan Solusi, Begini Tanggapan Kak Seto
12 Mei 2025, 13:25 WIB

Galbay di Aplikasi Pindar EasyCash Apakah Aman? Begini Penjelasannya
12 Mei 2025, 13:20 WIB

Bus Wisata Asal Bogor Terjun ke Parit di Pandeglang, 10 Luka Ringan
12 Mei 2025, 13:15 WIB

Jempol dari Pelatih Persis Solo Usai Amankan Tiga Poin Penting Demi Hindari Degradasi
12 Mei 2025, 13:15 WIB

Cuma Gara-Gara Ini, Saldo Rekeningmu Bisa Raib Disikat Pinjol Ilegal!
12 Mei 2025, 13:14 WIB

Terlanjur Galbay? Ini Cara Menghadapi DC Pinjol Ilegal Ancam Sebar Data
12 Mei 2025, 13:09 WIB
