BOGOR (Pos Kota) – Meski Pemkab Bogor mendapat dispensasi dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (EDSM) mengeluarkan izin pertambangan baru, namun tidak boleh semaunya menerbitkan izin baru. Justru dengan kebijakan moratioriun izin pertambangan baru ini pemkab harus jeli, teliti, dan jangan semata-mata mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kebijakan Kemeterian ESDM jutsru menekankan Dinas ESDM Kabupaten Bogor tidak mengobral Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sebaliknya lebih mengawasi usaha tambang yang ada agar eksplorasi yang dilakukan sesuai dengan aturan dan pada pola Rencana Tata Ruang dan Recana Wilayah,” ujar Erwin Najmudin, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Minggu. Menurutnya, dikeluarkannya dispensasi ini, ESDM sejarusnya lebih memperketat penerbitan IUP, Jika sebuah daerah bukan zona tambang, jangan dikeluarkan izin. Sebab akan menjadi masalah di kemudian hari.”Intinya DESDM jangan kebablasan. IUP dikelurkan dengan mempetimbangkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga setempat, namun aspek lingkungan tetap dipelihara,” ujarnya seraya menyebutkan akan mengundang DESDM membahas kebijakan Kementerian ESDM ini. Kabid Pertambangan Umum DESDM Kabupaten Bogor, Asep Sulaeman mengaku sependapat dengan DPRD. Menurutnya, dicabutnya moratorium tambang baru ini, tidak lantas membuat pemkab serta merta mudah mengeluarkan IUP. “ Semua harus sesuai prosedur dan aturan, baik analisis dampak lingkungan dan persyaratan lainnya harus dilengkapi,” katanya. Diakuinya, sejak dikeluarkannya dipensasi soal IUP ini, banyak pengusaha tambang sudah minta izin mengekploitasi tambang, tapi pihaknya masih melakukan penelitian dan pemeriksaan. “Sudah ada sekitar 130-an perusahaan tambang yang minta IUP, namun belum satu pun kita keluarkan,” katanya. Menurutnya, sampai saat ini sektor pertambangan baru sekitar 1,7 persen menyumbang retribusi terhadap PAD. Rendahnya retribusi ini karena pemanfaatannya secara ekonomis masih relatif rendah, tapi potensi material pertambangan masih melimpah terutama di wilayah Bogor bagian timur dan barat, seperti Kecamatan Rumpin, Cigudeg, sedangkan di Bogor Timur di Kecamatan Sukamakmur dan Tanjungsari. Sedangkan kebijakan dispensasi Kementerian ESDM ini dikeluarkan pada 28 Mei lalu dengan Surat No. 910/30/DJB/2013 tentang Dispensasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan tertanggal 28 Mei 2013. Pemkab Bogor, satu dari 40 kota dan kabupaten yang memperoleh dispensasi ini. (iwan) Teks : Galian pasir di sungan sering membuat lingkungan di Bogor rusak
Pemkab Bogor Jangan Semaunya Keluarkan Izin Tambang
Senin 21 Okt 2013, 06:36 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bogor
Gerak Cepat, Pemkab Bogor Tindaklanjuti Kasus Gizi Buruk Bocah 7 Tahun di Parung Panjang
Senin 15 Agu 2022, 17:14 WIB
Kriminal
Bareskrim Polri Diminta Tangkap Antonius Setyadi yang Sudah Tersangka Terkait Penipuan Izin Tambang Nikel
Rabu 24 Agu 2022, 06:42 WIB
Nasional
Kunjungi PT Freeport Indonesia, Presiden: di Kedua Tambang Sudah Tidak Ada Lagi Penambangan?
Kamis 01 Sep 2022, 12:14 WIB
Bogor
Permudah Aktivitas Tambang, Pemerintah Rencanakan Bangun Jalur Khusus Truk di Bogor Barat
Selasa 18 Okt 2022, 18:17 WIB
Nasional
Sejumlah Pekerja Tambang Batu Bara di Sawah Lunto Tertimbun, Sempat Terjadi Ledakan
Jumat 09 Des 2022, 12:41 WIB
Regional
10 Korban Ledakan Tambang Batu Bara Sawah Lunto Berhasil Dievakuasi
Minggu 11 Des 2022, 10:55 WIB
Kriminal
Diduga Banyak Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor, Pemprov Jabar Bentuk Satgas Pengawasan
Rabu 18 Jan 2023, 17:13 WIB
Bogor
Diskominfo Pemkab Bogor Berharap Lembaga Radio Media Penyampai Informasi Akurat dan Efektif
Rabu 16 Nov 2022, 14:30 WIB
Bogor
Tim Bogorkab-CSIRT Diharapkan Ciptakan Ruang Siber Aman dan Kondusif
Selasa 06 Des 2022, 14:00 WIB
Regional
Polisi Bekuk Pengusaha Galian Tambang di Serang, Kuasa Hukum Sayangkan Penangkapan
Jumat 24 Mar 2023, 16:31 WIB
Bogor
Sekda Kabupaten Bogor Apresiasi Adanya Kopdar, Perkuat Sinergitas Pemda dengan Pemprov
Kamis 16 Mar 2023, 14:20 WIB
Bogor
Pelayanan Publik Tahun 2022 Kabupaten Bogor ke Kategori B Ombudsman
Senin 20 Mar 2023, 21:30 WIB
Nasional
Keren, Kabupaten Bogor Juara 3 Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Tingkat Nasional
Selasa 21 Mar 2023, 20:00 WIB
Bogor
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Kedua Tata Kelola Sekretariat CSR se-Jabar
Selasa 21 Mar 2023, 18:30 WIB
Bogor
Warganya Terjebak di Lubang Tambang Ilegal Banyumas, BPBD Bogor Kirim Personel Bantuan
Kamis 27 Jul 2023, 14:29 WIB
Regional
Air Keruh Hambat Proses Pencarian 8 Pekerja Tambang Ilegal di Banyumas
Jumat 28 Jul 2023, 12:27 WIB
Regional
Basarnas Hentikan Pencarian 8 Penambang di Banyumas, Nama Korban Ditulis di Prasasti
Rabu 02 Agu 2023, 11:58 WIB
News Update
Supermoon Terbesar 2025 Muncul Malam Ini, Begini Cara Melihat Langsung
Rabu 05 Nov 2025, 19:00 WIB
Nasional
Ganti Cara Lama! Begini Panduan Cek Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025 yang Kini Bisa dari Rumah Lewat MOLA BKN
05 Nov 2025, 18:30 WIB
JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Ingatkan Pemprov DKI Siaga Penuh Antisipasi Rob Akibat Supermoon
05 Nov 2025, 18:24 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Duel Panas Borneo FC vs Dewa United Malam Ini Kick Off Jam 19.00 WIB
05 Nov 2025, 18:20 WIB
NEWS
Pria di Tanah Abang Sengaja Menabrakkan Diri ke Mobil, Diduga Polisi sebagai ODGJ
05 Nov 2025, 18:19 WIB
Nasional
Link Download Susunan Upacara Hari Pahlawan 2025, Cek Jadwal Lengkapnya
05 Nov 2025, 18:18 WIB
JAKARTA RAYA
Puluhan Anak dan Balita Sakit Diduga Akibat Uji Coba RDF, Warga Tuntut Pemprov DKI Bertanggung Jawab
05 Nov 2025, 17:56 WIB
JAKARTA RAYA
BMKG Sebut Jarak Bulan Dekat Pemicu Banjir Pesisir, Berlangsung hingga Akhir 2025
05 Nov 2025, 17:53 WIB
TEKNO
HP Oppo Reno 15 Series Bocor di Geekbench, Bakal Bawa Chipset dan Kamera Level High-End
05 Nov 2025, 17:50 WIB
Nasional
Kejagung Serahkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak ke Kejari Jakpus
05 Nov 2025, 17:48 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspadai Rob hingga 12 November 2025
05 Nov 2025, 17:42 WIB
TEKNO
Baca Artikel Tiap Hari Bisa Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Baca Plus, Begini Caranya
05 Nov 2025, 17:40 WIB
OTOMOTIF
Komparasi Wuling Darion EV vs BYD M6: Pertarungan Mobil Listrik Keluarga di Indonesia
05 Nov 2025, 17:39 WIB
JAKARTA RAYA
Melihat Antusiasme Siswa SD di Tambora Jakbar Pilih Menu Makan Gratis di Kantin Sekolah
05 Nov 2025, 17:38 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana
05 Nov 2025, 17:37 WIB
OTOMOTIF
Bridgestone Tambah Gerai Resmi di Manado, Hadirkan Layanan Ban Modern
05 Nov 2025, 17:34 WIB