Kasus SKK Migas, KPK Periksa Kepala Cabang Bank Mandiri

Kamis 19 Sep 2013, 21:26 WIB

AKARTA (Pos Kota) - Terkait proses penyidikan kasus dugaan suap di SKK Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Cabang Bank Mandiri cabang Jakarta Wisma Mulia, Erwin Novianto dan karyawan Kantor Pusat Pertamina, Isdiana Karma Putri, sebagai saksi, Kamis (19/9). "Erwin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SGT (Simon Gunawan Tanjaya). Sedangkan Isdiana diperiksa untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (19/9). Johan menjelaskan pemanggilan kedua saksi itu dilakukan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut. Diduga, Erwin dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penggeledahan di tempatnya bekerja beberapa waktu lalu. Ketika itu, tim KPK membongkar kotak penyimpanan khusus (safe deposit box) milik RR. Saat dibongkar, di dalamnya terdapat beberapa uang dolar Amerika serta surat berharga lainnya. Sejauh ini, komisi pimpinan Abraham Samad itu telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap SKK Migas. Mereka adalah mantan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini, Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya dan pelatif golf Rudi, Deviardi. (yulian/d)


Berita Terkait


News Update