AKARTA (Pos Kota) - Terkait proses penyidikan kasus dugaan suap di SKK Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Cabang Bank Mandiri cabang Jakarta Wisma Mulia, Erwin Novianto dan karyawan Kantor Pusat Pertamina, Isdiana Karma Putri, sebagai saksi, Kamis (19/9). "Erwin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SGT (Simon Gunawan Tanjaya). Sedangkan Isdiana diperiksa untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (19/9). Johan menjelaskan pemanggilan kedua saksi itu dilakukan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut. Diduga, Erwin dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penggeledahan di tempatnya bekerja beberapa waktu lalu. Ketika itu, tim KPK membongkar kotak penyimpanan khusus (safe deposit box) milik RR. Saat dibongkar, di dalamnya terdapat beberapa uang dolar Amerika serta surat berharga lainnya. Sejauh ini, komisi pimpinan Abraham Samad itu telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap SKK Migas. Mereka adalah mantan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini, Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya dan pelatif golf Rudi, Deviardi. (yulian/d)
Kasus SKK Migas, KPK Periksa Kepala Cabang Bank Mandiri
Kamis 19 Sep 2013, 21:26 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Jadwal Prancis vs Spanyol Semifinal Piala Dunia 2026 Kapan dan Live di Mana? Catat Kick Off serta Link Streamingnya