PENJARINGAN (Pos Kota) - Nur Fauzi, 26, diamankan anggota Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, disaat mencari calon pembeli ganja di depan sekolah Permai di Jalan Pluit Karang, RW 08, Pluit, Jakarta Utara, Jumat (12/9). Pria yang tinggal di Rusun Cinta Kasih Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, diduga akan mengedarkan barang haram tersebut di kalangan pelajar. "Sekitar Pukul: 16.00 WIB, waktunya anak pulang sekolah polisi geledah pelaku, diketemukan kantong plastik yang berisikan 13 paket daun ganja dibungkus kertas," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Jauhari. Seberat 60,54 gram daun ganja disita dari pria lulusan SMA itu. Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari Ote di kawasan Tanjung Priok yang kini dalam pengejaran. Kini pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang kepemilikan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal di atas 15 tahun penjara. (Ilham) Teks :Tersangka pengedar daun ganja diamankan di Polsek Metro Penjaringan
Mau Edarkan Ganja ke Pelajar, Dibekuk Polisi
Jumat 13 Sep 2013, 19:56 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Anggi Aprilyani Dokter Apa dan Lulusan Mana? Ini Rekam Jejak dan Permintaan Maaf usai Viral Konten di Gereja Manchester
OLAHRAGA
Balsa Sekulic Pernah Main di Mana? Ini Daftar Klub, Prestasi, dan Karier Penyerang Baru Persib Bandung