JAKARTA (Pos KOta) -Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengaku kaget mendengar upaya Biro Hukum Kementrian BUMN dan juga jajaran divisi hukum BUMN-BUMN yang tergabung dalam Forum Hukum BUMN mengajukan judicial review terhadap UU Keuangan Negara. Dirinya pun meminta presiden untuk memecat Kepala Biro Hukum Kementrian BUMN dan juga memerintahkan direksi-direksi BUMN untuk memecat divisi-divisi hukum BUMN yang melakukan itu. Tindakan mereka sebagai bagian dari pemerintah sudah tidak dibenarkan karena merupakan pembangkangan terhadap pemerintahan, katanya. “Saya dengar laporan dari BPK, saya kaget. Yang membuat UU itu adalah DPR dan pemerintah. Lah ini kok malah jajaran Biro Hukum Kementrian BUMN dan jajaran hukum BUMN yang tergabung dalam Forum Hukum kementrian BUMN malah mengajukan judicial review. Ini 'kan sama saja mereka melawan pemerintah yang menjadi atasannya karena bagaimanapun UU itu merupakan keputusan DPR dan pemerintah. Jadi saya sarankan kepada presiden untuk memecat mereka. Ini presiden sudah dikangkangi oleh mereka,” ujar Marzuki di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta,Rabu (4/9). Jajaran Kementrian BUMN maupun seluruh BUMN harus patuh pada hukum yang telah disepakati.Tindakan mereka jelas menggambarkan mereka justru tidak menegakkan hukum yang telah dibuat oleh pemerintah bersama DPR, tegasnya. ”Ini artinya mereka adalah orang-orang yang tidak loyal kepada atasan mereka sendiri yaitu presiden. Ini kan sama saja bagian dari pemerintah menggugat pemerintah sendiri, namanya birokrasi atau jajaran BUMN harus patuh pada hukum yang ada.Apa mereka mau buat kerajaan sendiri? Ada apa ini?” kata Marzuki. Jikapun mereka tidak suka dengan UU yang menurut mereka membingunkan, harusnya sebagai bagian dari pemerintah, mereka mengajukan secara resmi revisi UU Keuangan Negara dan bukan malah menggugat ke MK.”Mereka ini kan bisa ajukan usulan untuk merevisi UU yang ada kalau mereka merasa tidak pas, masak malah melakukan judicial review.Apa mau mereka?,” tanyanya lagi. "Ini pertama kalinya pemerintah menggugat UU yang dibuatnya sendiri bersama DPR,” ucap Marzuki. Mengenai alasan Forum Hukum Kementrian BUMN bahwa mereka mengajukan ini agar jelas dibawah domain hukum UU Keuangan Negara atau masuk dalam domain UU Perseroan Terbatas, Marzuki menjelaskan bahwa itu alasan yang mengada-ada. Sebagai mantan direksi BUMN, menurut Marzuki memang untuk BUMN sedikit berbeda dengan PT biasa. Untuk masalah bagian keuangan negara karena BUMN itu dimodali pemerintah dan juga dibawah domain UU PT karena bentuknya yang korporasi. “Intinya untuk kepemilikan itu jelas masuk UU Keuangan Negara karena mereka dibiayai negara,sementara untuk operasional mereka tunduk pada UU PT. Uang negara kan harus dipertanggungjawabkan, masak gak masuk dalam UU Keuangan Negara? Kalau bukan bagian dari keuangan negara baik BPK maupun BPKP tidak bisa masuk memeriksa dan kalau ada penyelewengan sesuai audit BPK dan BPKP,“ ucap Marzuki. (Prihandoko/d)
Marzuki Alie Minta Presiden Pecat Biro Hukum BUMN
Rabu 04 Sep 2013, 19:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Beli 14 Kg Ikan dari Pedagang, Pramono Ajak Ramaikan Festival Bandeng Rawa Belong
Sabtu 14 Feb 2026, 19:27 WIB
HIBURAN
Ayu Ting Ting Disawer Uang Segepok oleh Crazy Rich Kalsel, Aksinya Bikin Penonton Heboh
14 Feb 2026, 19:16 WIB
OTOMOTIF
ACC Hadirkan Pameran Mobil di Jogja City Mall, Ada Program Tenor hingga 6 Tahun
14 Feb 2026, 19:12 WIB
RAMADHAN
Link Download Buku Kegiatan Ramadhan 2026 PDF dan DOC Gratis: Jurnal Puasa Siswa SD–MA yang Bisa Diedit
14 Feb 2026, 18:15 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Real Madrid vs Real Sociedad di La Liga 2025/2026 Pekan ke-24
14 Feb 2026, 18:01 WIB
JAKARTA RAYA
Pedagang Dilarang Berjualan di Trotoar, Pramono: Biaya Perawatan Fasum Mahal
14 Feb 2026, 17:55 WIB
JAKARTA RAYA
Ditinggal Pemilik Salat Jumat, Sepatu Rp2 Juta Raib di Masjid Jakbar
14 Feb 2026, 17:52 WIB
JAKARTA RAYA
Cegah Kecelakaan, Bina Marga Jakarta Sebar Spanduk Imbauan di Titik Jalan Berlubang
14 Feb 2026, 17:11 WIB
JAKARTA RAYA
Identik dengan Imlek, Ini Sejarah Pedagang Ikan Bandeng Berjualan di Rawa Belong
14 Feb 2026, 17:08 WIB
TEKNO
Sony Resmi Rilis LinkBuds Clip di Indonesia, Harga Promo Mulai Rp2,9 Juta
14 Feb 2026, 17:01 WIB
RAMADHAN
Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 2026 Kapan Digelar? Ini Jadwal dan Prediksi Awal Puasa
14 Feb 2026, 17:00 WIB
Daerah
Ingin Menikati Ikan Bakar Segar? Cobain Datang ke RM Jembatan Pamatang di Pandeglang
14 Feb 2026, 16:00 WIB
JAKARTA RAYA
Kemeriahan Festival Imlek Jakarta 2026: Hadirkan Harmoni Budaya dan Pertunjukan Cahaya
14 Feb 2026, 16:00 WIB
RAMADHAN
Awal Ramadan 2026 Resmi Ditetapkan: Ini Daftar Negara yang Mulai Puasa Lebih Awal
14 Feb 2026, 16:00 WIB