JAKARTA (Pos KOta) -Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengaku kaget mendengar upaya Biro Hukum Kementrian BUMN dan juga jajaran divisi hukum BUMN-BUMN yang tergabung dalam Forum Hukum BUMN mengajukan judicial review terhadap UU Keuangan Negara. Dirinya pun meminta presiden untuk memecat Kepala Biro Hukum Kementrian BUMN dan juga memerintahkan direksi-direksi BUMN untuk memecat divisi-divisi hukum BUMN yang melakukan itu. Tindakan mereka sebagai bagian dari pemerintah sudah tidak dibenarkan karena merupakan pembangkangan terhadap pemerintahan, katanya. “Saya dengar laporan dari BPK, saya kaget. Yang membuat UU itu adalah DPR dan pemerintah. Lah ini kok malah jajaran Biro Hukum Kementrian BUMN dan jajaran hukum BUMN yang tergabung dalam Forum Hukum kementrian BUMN malah mengajukan judicial review. Ini 'kan sama saja mereka melawan pemerintah yang menjadi atasannya karena bagaimanapun UU itu merupakan keputusan DPR dan pemerintah. Jadi saya sarankan kepada presiden untuk memecat mereka. Ini presiden sudah dikangkangi oleh mereka,” ujar Marzuki di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta,Rabu (4/9). Jajaran Kementrian BUMN maupun seluruh BUMN harus patuh pada hukum yang telah disepakati.Tindakan mereka jelas menggambarkan mereka justru tidak menegakkan hukum yang telah dibuat oleh pemerintah bersama DPR, tegasnya. ”Ini artinya mereka adalah orang-orang yang tidak loyal kepada atasan mereka sendiri yaitu presiden. Ini kan sama saja bagian dari pemerintah menggugat pemerintah sendiri, namanya birokrasi atau jajaran BUMN harus patuh pada hukum yang ada.Apa mereka mau buat kerajaan sendiri? Ada apa ini?” kata Marzuki. Jikapun mereka tidak suka dengan UU yang menurut mereka membingunkan, harusnya sebagai bagian dari pemerintah, mereka mengajukan secara resmi revisi UU Keuangan Negara dan bukan malah menggugat ke MK.”Mereka ini kan bisa ajukan usulan untuk merevisi UU yang ada kalau mereka merasa tidak pas, masak malah melakukan judicial review.Apa mau mereka?,” tanyanya lagi. "Ini pertama kalinya pemerintah menggugat UU yang dibuatnya sendiri bersama DPR,” ucap Marzuki. Mengenai alasan Forum Hukum Kementrian BUMN bahwa mereka mengajukan ini agar jelas dibawah domain hukum UU Keuangan Negara atau masuk dalam domain UU Perseroan Terbatas, Marzuki menjelaskan bahwa itu alasan yang mengada-ada. Sebagai mantan direksi BUMN, menurut Marzuki memang untuk BUMN sedikit berbeda dengan PT biasa. Untuk masalah bagian keuangan negara karena BUMN itu dimodali pemerintah dan juga dibawah domain UU PT karena bentuknya yang korporasi. “Intinya untuk kepemilikan itu jelas masuk UU Keuangan Negara karena mereka dibiayai negara,sementara untuk operasional mereka tunduk pada UU PT. Uang negara kan harus dipertanggungjawabkan, masak gak masuk dalam UU Keuangan Negara? Kalau bukan bagian dari keuangan negara baik BPK maupun BPKP tidak bisa masuk memeriksa dan kalau ada penyelewengan sesuai audit BPK dan BPKP,“ ucap Marzuki. (Prihandoko/d)

Marzuki Alie Minta Presiden Pecat Biro Hukum BUMN
Rabu 04 Sep 2013, 19:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

News Update

JAKARTA RAYA
Tinjau Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono: Urai Macet Jalan TB Simatupang
15 Sep 2025, 22:42 WIB

TEKNO
iPhone 17 Pro Max vs iPhone 16 Pro Max, Cek Perbandingan Spesifikasi dan Harga Terbaru
15 Sep 2025, 22:00 WIB

JAKARTA RAYA
Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok tak Rugikan Warteg, Pengamat Usul Diterapkan Fleksibel
15 Sep 2025, 21:38 WIB

TEKNO
Limit Edit Foto AI di Google Gemini Berapa Kali? Kenali Arti Pesan Error dan Tips Mengatasinya
15 Sep 2025, 21:30 WIB

Nasional
Link Resmi Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025, Cek Nama Anda di Sini!
15 Sep 2025, 21:27 WIB

JAKARTA RAYA
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov Jakarta Uji Coba 1 Jalur Gratis Tol Fatmawati
15 Sep 2025, 21:22 WIB

OLAHRAGA
ACL Two: Pertarungan Thom Haye dan Tsiy Ndenge, Penentu Laga Persib vs Lion City
15 Sep 2025, 21:20 WIB

TEKNO
Tutorial Google Gemini AI, Cara Edit Foto Selfie Romantis di Stadion Sepak Bola
15 Sep 2025, 21:15 WIB

Daerah
Kronologi Kebakaran Apartemen Margonda Residence 1 Depok, Api Berasal dari Dapur Lantai 5
15 Sep 2025, 21:10 WIB

JAKARTA RAYA
Begini Langkah Sudinkes Jakbar Tangani Kasus Campak di Kelurahan Cengkareng
15 Sep 2025, 21:01 WIB


EKONOMI
Fokus Lapangan Kerja dan UMKM, Berikut Ini Program Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025-2026
15 Sep 2025, 21:00 WIB

TEKNO
Spesifikasi Lengkap Nothing Phone 3a Pro: Desain Ikonik, Kamera Pro, dan Fitur AI Modern
15 Sep 2025, 20:50 WIB


OLAHRAGA
Bojan Hodak Ungkap Kondisi Persib Usai Tekuk Persebaya, Beberapa Pemain Masih Absen
15 Sep 2025, 20:40 WIB


TEKNO
Viral! Cara Edit Foto Prewedding ala Studio Pakai Gemini AI, Hasilnya Bikin Takjub
15 Sep 2025, 20:35 WIB
