JAKARTA (Pos KOta) -Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengaku kaget mendengar upaya Biro Hukum Kementrian BUMN dan juga jajaran divisi hukum BUMN-BUMN yang tergabung dalam Forum Hukum BUMN mengajukan judicial review terhadap UU Keuangan Negara. Dirinya pun meminta presiden untuk memecat Kepala Biro Hukum Kementrian BUMN dan juga memerintahkan direksi-direksi BUMN untuk memecat divisi-divisi hukum BUMN yang melakukan itu. Tindakan mereka sebagai bagian dari pemerintah sudah tidak dibenarkan karena merupakan pembangkangan terhadap pemerintahan, katanya. “Saya dengar laporan dari BPK, saya kaget. Yang membuat UU itu adalah DPR dan pemerintah. Lah ini kok malah jajaran Biro Hukum Kementrian BUMN dan jajaran hukum BUMN yang tergabung dalam Forum Hukum kementrian BUMN malah mengajukan judicial review. Ini 'kan sama saja mereka melawan pemerintah yang menjadi atasannya karena bagaimanapun UU itu merupakan keputusan DPR dan pemerintah. Jadi saya sarankan kepada presiden untuk memecat mereka. Ini presiden sudah dikangkangi oleh mereka,” ujar Marzuki di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta,Rabu (4/9). Jajaran Kementrian BUMN maupun seluruh BUMN harus patuh pada hukum yang telah disepakati.Tindakan mereka jelas menggambarkan mereka justru tidak menegakkan hukum yang telah dibuat oleh pemerintah bersama DPR, tegasnya. ”Ini artinya mereka adalah orang-orang yang tidak loyal kepada atasan mereka sendiri yaitu presiden. Ini kan sama saja bagian dari pemerintah menggugat pemerintah sendiri, namanya birokrasi atau jajaran BUMN harus patuh pada hukum yang ada.Apa mereka mau buat kerajaan sendiri? Ada apa ini?” kata Marzuki. Jikapun mereka tidak suka dengan UU yang menurut mereka membingunkan, harusnya sebagai bagian dari pemerintah, mereka mengajukan secara resmi revisi UU Keuangan Negara dan bukan malah menggugat ke MK.”Mereka ini kan bisa ajukan usulan untuk merevisi UU yang ada kalau mereka merasa tidak pas, masak malah melakukan judicial review.Apa mau mereka?,” tanyanya lagi. "Ini pertama kalinya pemerintah menggugat UU yang dibuatnya sendiri bersama DPR,” ucap Marzuki. Mengenai alasan Forum Hukum Kementrian BUMN bahwa mereka mengajukan ini agar jelas dibawah domain hukum UU Keuangan Negara atau masuk dalam domain UU Perseroan Terbatas, Marzuki menjelaskan bahwa itu alasan yang mengada-ada. Sebagai mantan direksi BUMN, menurut Marzuki memang untuk BUMN sedikit berbeda dengan PT biasa. Untuk masalah bagian keuangan negara karena BUMN itu dimodali pemerintah dan juga dibawah domain UU PT karena bentuknya yang korporasi. “Intinya untuk kepemilikan itu jelas masuk UU Keuangan Negara karena mereka dibiayai negara,sementara untuk operasional mereka tunduk pada UU PT. Uang negara kan harus dipertanggungjawabkan, masak gak masuk dalam UU Keuangan Negara? Kalau bukan bagian dari keuangan negara baik BPK maupun BPKP tidak bisa masuk memeriksa dan kalau ada penyelewengan sesuai audit BPK dan BPKP,“ ucap Marzuki. (Prihandoko/d)

Marzuki Alie Minta Presiden Pecat Biro Hukum BUMN
Rabu 04 Sep 2013, 19:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

News Update

5 Rekomendasi Hp Murah Cocok untuk Kantong Mahasiswa, Mulai Rp1 Jutaan
Selasa 15 Jul 2025, 11:45 WIB
EKONOMI
Dana PIP Juli 2025 Cair? Cek Nama Penerima di pip.kemendikdasmen.go.id
15 Jul 2025, 11:45 WIB

Nasional
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi Internasional, 12 Tersangka Ditangkap
15 Jul 2025, 11:38 WIB

BERITA BJB
bank bjb dan PIP Perkuat Sinergi untuk Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
15 Jul 2025, 11:30 WIB

Nasional
Link Hasil Pengumuman OSN-K SMA 2025, Cek di Sini Peserta yang Dinyatakan Lolos
15 Jul 2025, 11:30 WIB




EKONOMI
Tips Mengatur Uang Tanpa Ribet ala Timothy Ronald, Simak Selengkapnya
15 Jul 2025, 11:16 WIB

TEKNO
Redmi A5 Dijual Rp1.199.000, Cek Spesifikasinya dan Fitur Unggulan di Sini
15 Jul 2025, 11:10 WIB


Nasional
Benarkah Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025? Berikut Ini Besarannya Cair di Taspen
15 Jul 2025, 11:03 WIB

TEKNO
Rekomendasi HP RAM 8 GB dan Memori 256 GB Harga Rp2 Jutaan Terbaik Bulan Juli 2025
15 Jul 2025, 10:58 WIB

Nasional
Link Pengumuman OSN SMA 2025, Cek Nama Peserta yang Lolos ke Tingkat Provinsi
15 Jul 2025, 10:48 WIB




EKONOMI
BSU Batch 4 Kapan Cair? Begini Cara Cek Rp600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id
15 Jul 2025, 10:33 WIB

Nasional
Jadwal Lengkap Operasi Patuh Maung 14-27 Juli 2025: Ini Daftar Titik Razia yang Wajib Anda Ketahui
15 Jul 2025, 10:32 WIB

