Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan temuan bahwa sebagian besar penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak lagi memenuhi kriteria sebagai kelompok miskin atau rentan. Berdasarkan data pemerintah, sekitar 41 persen peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung negara ternyata berasal dari kelompok ekonomi menengah hingga atas.
Menurut Purbaya, kelompok tersebut masuk dalam desil kesejahteraan 6 sampai 10, yang secara ekonomi dinilai sudah mampu membayar iuran secara mandiri. Kondisi ini menunjukkan masih adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan iuran jaminan kesehatan.
Ia menegaskan, penerima dari kelompok tersebut semestinya tidak lagi dibiayai oleh negara agar anggaran subsidi dapat difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.