logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA BJB

update pencairan pkh dan bpnt

Ilustrasi - Tangkapan layar jadwal pencairan dana Bansos PKH-BPNT Tahap 1 2025 di media sosial Facebook. Simak informasi selengkapnya di sini. (Sumber: Poskota/Fani Ferdiansyah)
EKONOMI

Bansos PKH-BPNT Cair Bertahap via PT Pos bagi KPM dengan NIK Terpilih Mulai 21 Februari 2025, Simak Detailnya!

Kamis 20 Feb 2025, 21:08 WIB

EKONOMI

Update Terbaru! Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 dan KPM Akan Segera Menerima Saldo Dana Bantuan, Bank Penyalur Ini Cair Lebih Dulu

02 Feb 2025, 11:00 WIB
Update informasi terbaru penyaluran subsidi dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025, (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)
EKONOMI

SELAMAT NIK el-KTP dan KK dari Nama Ini Tertera di Daftar Terima Rp2.400.000 Saldo Dana Bansos PKH BPNT 2024, Update Pencairannya di Sini

16 Sep 2024, 14:55 WIB
Update informasi pencairan saldo dana bansos dari PKH BPNT senilai Rp2.400.000 per tahun bagi NIK el-KTP dan KK dari nama yang terpilih. (Instagram: @pkh_tolitoli)
  • 1

Trending


01

Update Perolehan Medali SEA Games 2025 Pagi Ini 17 Desember: Indonesia Kini Punya 62 Emas


02

PSSI Putuskan Lepas Indra Sjafri, Nasib Timnas Indonesia U-23 Bagaimana?


03

Harga Emas Perhiasan 24 Karat Naik Hari Ini 17 Desember 2025, Saat yang Tepat untuk Jual?


04

Respons Clara Wirianda Soal Isu Hubungannya dengan Lily Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina


05

Kapan Pendaftaran PKN STAN 2026? Ini Perkiraan Jadwal dan Syarat yang Harus Disiapkan


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2025 POSKOTA. All rights reserved.