logo
  • E-Paper
  • RAMADHAN
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

twitter jumhur hidayat

Pembacaan putusan vonis Jumhur Hidayat terkait kasus penyebaran berita hoax di Twitter ditunda hakim. (Foto/Poskota.co.id/Christin Yulian)
Jakarta

Sidang Pembacaan Putusan Jumhur Hidayat yang Divonis Kasus Penyebaran Berita Hoax Ditunda, Hakim: Kita Ada Pergantian Majelis Hakim

Jumat 29 Okt 2021, 05:34 WIB

NEWS

Sidang Vonis Penyebaran Berita Hoax, Jumhur Hidayat Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Desak Hakim Agar Bebaskan Terdakwa

29 Okt 2021, 04:03 WIB
Sidang vonis Jumhur Hidayat yang dituntut 3 tahun penjara akibat menyebar hoax di sosial media Twitter. (Foto/Poskota.co.id/Christin Yulian)
  • 1

Trending


01

Kumpulan Promo Indomaret Hari Ini 9 Maret 2026, Makanan dan Minuman Diskon Banyak!


02

Pemotor Tewas Tertimpa Pohon di Jaksel, Pramono Sebut Tanggung Jawab Pemprov DKI


03

Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Kapan? Catat Waktu dan Sanksi Jika Melewatkannya


04

5 Persiapan Penting Saat Itikaf Agar Ibadah Lebih Nyaman dan Khusyuk


05

Obrolan Warteg: Pernyataan Menyejukkan, Bukan Memanaskan


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.