logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA BJB

tabrak lari sejoli

Kolonel Inf Priyanto, terdakwa pelaku tabrak lari sejoli Salsabila dan Handi Saputra yang terjadi pada 8 Desember 2021, di kawasan Nagreg, Bandung, Jawa Barat, menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (8/3/2022). (ardhi) 
Kriminal

Terungkap! Satu Korban Tabrak Lari di Nagreg Dibuang dalam Kondisi Hidup, Letkol Priyanto Sebut Sudah Meninggal

Rabu 09 Mar 2022, 00:57 WIB

Kriminal

Jumawa Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Letkol Priyanto: Kita Tentara, Tidak Usah Cengeng, Tidak Usah Panik! 

08 Mar 2022, 19:11 WIB
Kolonel Inf Priyanto (kiri), terdakwa pelaku tabrak lari sejoli di kawasan Nagreg,  dalam sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi II. (foto: poskota/ ardhi)
  • 1

Trending


01

Pembantaian di Liga 2: Adhyaksa FC Gulung Sriwijaya FC dengan Skor 15-0


02

Hari Ketujuh Longsor Cisarua, Tim SAR Temukan 5 Jenazah, Operasi Diperpanjang Jadi 14 Hari


03

Dedi Mulyadi Semprot Penjual Es Gabus Sudrajat, Kebohongan Soal Kepemilikan Rumah dan Biaya Sekolah Terbongkar


04

Detik-detik Terakhir Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal di Apartemen Terungkap


05

Ratusan Warga Kampung Sawah Demo Kartika One Hotel, Tolak Dugaan Penjualan Miras Berkedok Kedai Kopi


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.