logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • FOTO

tabrak lari sejoli

Kolonel Inf Priyanto, terdakwa pelaku tabrak lari sejoli Salsabila dan Handi Saputra yang terjadi pada 8 Desember 2021, di kawasan Nagreg, Bandung, Jawa Barat, menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (8/3/2022). (ardhi) 
Kriminal

Terungkap! Satu Korban Tabrak Lari di Nagreg Dibuang dalam Kondisi Hidup, Letkol Priyanto Sebut Sudah Meninggal

Rabu 09 Mar 2022, 00:57 WIB

Kriminal

Jumawa Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Letkol Priyanto: Kita Tentara, Tidak Usah Cengeng, Tidak Usah Panik! 

08 Mar 2022, 19:11 WIB
Kolonel Inf Priyanto (kiri), terdakwa pelaku tabrak lari sejoli di kawasan Nagreg,  dalam sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi II. (foto: poskota/ ardhi)
  • 1

Trending


01

Kabar Baik untuk ASN, Ini Estimasi Nominal Gaji ke-13 PNS 2026 yang Akan Diterima


02

FF Advance Server OB54 Juni 2026 Sudah Dibuka, Ini Penyebab Gagal Download dan Cara Mengatasinya


03

Hasil Final Polytron Indonesia Open 2026: Raymond/Joaquin Takluk dari Ganda Malaysia


04

Tak Sekadar untuk Dalam Kota, Motor Listrik Yadea Tembus 156 Km dalam Sekali Cas


05

Apple Dikabarkan Hentikan Pengembangan Vision Pro 2, Fokus ke Kacamata Pintar Berbasis AI


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.