logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • FOTO

suap rachel vennya

Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan suap dan pungutan liar (Pungli) selebgram Rachel Vennya yang terjadi saat menghindari kewajiban karantina kesehatan usai kembali dari luar negeri. (Foto/roma)
Kriminal

Terus Bergulir! Pungli Rachel Vennya Kabur Dari Karantina, Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi

Kamis 03 Feb 2022, 05:41 WIB

Kriminal

Ajaib! Ovelina Pratiwi Terima Suap Rp40 Juta Dari Rachel Vennya Hanya Dikenakan Pasal Pelanggaran Karantina Pasal 55 KUHP, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

17 Des 2021, 12:58 WIB
Kombes Endra Zulpan, Ovelina Pratiwi terima suap Rp40 juta dari Rachel Vennya hanya dikenakan pasal pelanggaran Karantina pasal 55 KUHP, namun Mahfud MD meminta dugaan kasus suap ini diusut tuntas. (Foto/cr01)
  • 1

Trending


01

Kabar Baik untuk ASN, Ini Estimasi Nominal Gaji ke-13 PNS 2026 yang Akan Diterima


02

FF Advance Server OB54 Juni 2026 Sudah Dibuka, Ini Penyebab Gagal Download dan Cara Mengatasinya


03

Hasil Final Polytron Indonesia Open 2026: Raymond/Joaquin Takluk dari Ganda Malaysia


04

Tak Sekadar untuk Dalam Kota, Motor Listrik Yadea Tembus 156 Km dalam Sekali Cas


05

Apple Dikabarkan Hentikan Pengembangan Vision Pro 2, Fokus ke Kacamata Pintar Berbasis AI


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.