logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA BJB

sidang vonis kasus penyebaran hoax

Pembacaan putusan vonis Jumhur Hidayat terkait kasus penyebaran berita hoax di Twitter ditunda hakim. (Foto/Poskota.co.id/Christin Yulian)
Jakarta

Sidang Pembacaan Putusan Jumhur Hidayat yang Divonis Kasus Penyebaran Berita Hoax Ditunda, Hakim: Kita Ada Pergantian Majelis Hakim

Jumat 29 Okt 2021, 05:34 WIB

NEWS

Sidang Vonis Penyebaran Berita Hoax, Jumhur Hidayat Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Desak Hakim Agar Bebaskan Terdakwa

29 Okt 2021, 04:03 WIB
Sidang vonis Jumhur Hidayat yang dituntut 3 tahun penjara akibat menyebar hoax di sosial media Twitter. (Foto/Poskota.co.id/Christin Yulian)
  • 1

Trending


01

Warga Ceritakan Detik-Detik Pesawat Latih Terjatuh di Ciampea Bogor


02

Siapa Keluarga Haji Sutar? Rumah Mewahnya di Sumsel Viral Usai Digeledah BNN


03

DJ Panda Ucapkan Doa Haru untuk Baby Andrew, Anak Kandungnya dengan Erika Carlina


04

15 Link Twibbon HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 Mendatang


05

5 Klub dengan Nilai Skuad Tertinggi di Super League 2025/2026: Total Capai Rp432 Miliar, Persebaya dan Persija Tergusur!


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2025 POSKOTA. All rights reserved.