logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA BJB

pelanggaran karantina

Kombes Endra Zulpan, Ovelina Pratiwi terima suap Rp40 juta dari Rachel Vennya hanya dikenakan pasal pelanggaran Karantina pasal 55 KUHP, namun Mahfud MD meminta dugaan kasus suap ini diusut tuntas. (Foto/cr01)
Kriminal

Ajaib! Ovelina Pratiwi Terima Suap Rp40 Juta Dari Rachel Vennya Hanya Dikenakan Pasal Pelanggaran Karantina Pasal 55 KUHP, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Jumat 17 Des 2021, 12:58 WIB

Seleb

Datang Bareng Kekasih Penuhi Panggilan Polda, Rachel Vennya Tahan Tangis Sampai Hampir Pingsan 

21 Okt 2021, 15:52 WIB
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (cr07)
  • 1

Trending


01

Stres Bekerja? Ini 4 Tips Jaga Kesehatan Mental untuk Para Karyawan


02

Rahasia Setting Iron Hook Franco, Mancing Mania Anti Gagal


03

Bupati Bekasi Temui Lansia yang Tinggal di Gubuk Reyot, Beri Bantuan Uang untuk Kontrak Rumah


04

2 RT di Cilandak Timur Jaksel Dilanda Banjir, Ketinggian Capai 40 cm


05

Kolaborasi dengan Guru Lain dan Pengembangan Jejaring dengan Rekan Sejawat serta Orang Tua: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 Topik 3 PPG


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2025 POSKOTA. All rights reserved.