logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA BJB

pelanggaran karantina

Kombes Endra Zulpan, Ovelina Pratiwi terima suap Rp40 juta dari Rachel Vennya hanya dikenakan pasal pelanggaran Karantina pasal 55 KUHP, namun Mahfud MD meminta dugaan kasus suap ini diusut tuntas. (Foto/cr01)
Kriminal

Ajaib! Ovelina Pratiwi Terima Suap Rp40 Juta Dari Rachel Vennya Hanya Dikenakan Pasal Pelanggaran Karantina Pasal 55 KUHP, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Jumat 17 Des 2021, 12:58 WIB

Seleb

Datang Bareng Kekasih Penuhi Panggilan Polda, Rachel Vennya Tahan Tangis Sampai Hampir Pingsan 

21 Okt 2021, 15:52 WIB
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (cr07)
  • 1

Trending


01

Kades Sukawangi Bogor Bantah Pernyataan Mendes soal Tanah Agunan sejak 1980


02

Cara Edit Foto Polaroid Bareng Idol Kpop Pakai Gemini AI


03

Perkiraan Harga iPhone 17 Pro Max di Indonesia Lengkap dengan Spesifikasinya


04

Persib Menang Lawan Persebaya, Federico Barba dan Matricardi Makin Pede Lawan Lion City Sailors


05

Ruben Onsu Dirawat di RS, Tampak Pakai Selang Oksigen, Ini Kondisi Terkininya


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2025 POSKOTA. All rights reserved.