logo
  • E-Paper
  • RAMADHAN
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

mantan pejabat ma

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. (Dok Instagram)
NEWS

Tersangka Zarof Akui Uang Hampir Rp1 Triliun Didapat dari Hasil Makelar Kasis Selama 10 Tahun

Sabtu 26 Okt 2024, 09:46 WIB

Nasional

WOW, Barangbukti Hampir Rp1 Triliun Disita Kejagung dari Tersangka Mantan Pejabat Mahkamah Agung

26 Okt 2024, 09:09 WIB
Kejagung memperlihatkan barangbukti uang tunai senilai hampir Rp1 Triliun yang disita dari tersangka yang juga mantan Pejabat Mahkamah Agung demi muluskan perkara Gregorius Ronald Tannur. (Istimewa)
Nasional

Kejagung Geledah Rumah Mantan Pejabat MA Zarof Ricar, Berhasil Menyita Uang Tunai

25 Okt 2024, 21:12 WIB
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. (Dok Instagram)
  • 1

Trending


01

Putri Mako Komuro Anak Siapa? Ini Silsilah Lengkap Cucu Kaisar Jepang yang Kini Tinggalkan Status Bangsawan


02

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Lenteng Agung


03

Musim Kemarau Berpotensi Datang Lebih Cepat, BMKG Sebut Jakarta Semakin Kering dari Biasanya


04

Dua Gol Diprotes, Alex Dikartu Merah: Ini 3 Kontroversi Besar Dewa United vs Persib


05

Polisi Dalami Motif Balas Dendam Penusukan Nus Kei di Bandara Maluku


06

Dewa United Resmi Bawa Kasus Tendangan Kungfu EPA U-20 ke Ranah Hukum


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.