logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA BJB

kasus narkoba teddy minahasa

Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto: Pandi)
Kriminal

AKBP Dody Dikirimi Surat Teddy Minahasa Diminta Buang Badan ke Syamsul Ma'arif dan Bandar Sabu Anita

Senin 27 Feb 2023, 20:37 WIB

Kriminal

Didatangkan dari Patsus Sembunyi-sembunyi, Polda Metro Jaya Bantah Perlakukan Irjen Teddy Minahasa Secara Istimewa

24 Okt 2022, 19:27 WIB
Grafis Irjen Pol Teddy Minahasa. (Tim Poskota)
Kriminal

Pemeriksaan Minta Ditunda, Irjen Teddy Minahasa Tolak Pengacara yang Disiapkan Polda Metro

15 Okt 2022, 20:44 WIB
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Putra bersama Mendagri Tito Karnavian.(ist)
NEWS

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra Menunjukan Penegak Hukum di Level Petinggi Kepolisian Terjebak dalam Kegelapan

14 Okt 2022, 20:08 WIB
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Putra bersama Mendagri Tito Karnavian.(ist)
  • 1

Trending


01

Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor


02

Pedagang Bendera di Bekasi Bingung Banyak yang Mencari Bendera One Piece


03

Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor


04

Diva Febriani Siapa? Ini Sosok Paskibra Madina yang Diduga Tewas Dibunuh Tetangganya


05

Viral! Penumpang Lion Air Ngaku Ada Bom di Kabin, Siapa Sosok Berinisial H yang Buat Panik Penumpang?


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2025 POSKOTA. All rights reserved.