logo
  • E-Paper
  • RAMADHAN
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

jumhur hidayat divonis sebar hoax di twitter

Pembacaan putusan vonis Jumhur Hidayat terkait kasus penyebaran berita hoax di Twitter ditunda hakim. (Foto/Poskota.co.id/Christin Yulian)
Jakarta

Sidang Pembacaan Putusan Jumhur Hidayat yang Divonis Kasus Penyebaran Berita Hoax Ditunda, Hakim: Kita Ada Pergantian Majelis Hakim

Jumat 29 Okt 2021, 05:34 WIB

NEWS

Sidang Vonis Penyebaran Berita Hoax, Jumhur Hidayat Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Desak Hakim Agar Bebaskan Terdakwa

29 Okt 2021, 04:03 WIB
Sidang vonis Jumhur Hidayat yang dituntut 3 tahun penjara akibat menyebar hoax di sosial media Twitter. (Foto/Poskota.co.id/Christin Yulian)
  • 1

Trending


01

Putri Mako Komuro Anak Siapa? Ini Silsilah Lengkap Cucu Kaisar Jepang yang Kini Tinggalkan Status Bangsawan


02

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Lenteng Agung


03

Musim Kemarau Berpotensi Datang Lebih Cepat, BMKG Sebut Jakarta Semakin Kering dari Biasanya


04

Dua Gol Diprotes, Alex Dikartu Merah: Ini 3 Kontroversi Besar Dewa United vs Persib


05

Polisi Dalami Motif Balas Dendam Penusukan Nus Kei di Bandara Maluku


06

Dewa United Resmi Bawa Kasus Tendangan Kungfu EPA U-20 ke Ranah Hukum


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.