logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA BJB

hukuman rachel vennya

Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan suap dan pungutan liar (Pungli) selebgram Rachel Vennya yang terjadi saat menghindari kewajiban karantina kesehatan usai kembali dari luar negeri. (Foto/roma)
Kriminal

Terus Bergulir! Pungli Rachel Vennya Kabur Dari Karantina, Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi

Kamis 03 Feb 2022, 05:41 WIB

Kriminal

Ajaib! Ovelina Pratiwi Terima Suap Rp40 Juta Dari Rachel Vennya Hanya Dikenakan Pasal Pelanggaran Karantina Pasal 55 KUHP, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

17 Des 2021, 12:58 WIB
Kombes Endra Zulpan, Ovelina Pratiwi terima suap Rp40 juta dari Rachel Vennya hanya dikenakan pasal pelanggaran Karantina pasal 55 KUHP, namun Mahfud MD meminta dugaan kasus suap ini diusut tuntas. (Foto/cr01)
Selebritis

Netizen Gaduh Dengar Vonis Rachel Vennya, Dinyatakan Bersalah Tapi Tak Dipenjara: Membahayakan...

13 Des 2021, 13:43 WIB
Rachel Vennya. (foto: poskota.co.id/cr07)
Kriminal

Ari Kriting Beri Komentar Menggelitik Atas Putusan Rachel Vennya Langgar Aturan Karantina dan Suap Petugas Rp40 Juta Tak Dipenjara Karena Bersikap Sopan 

12 Des 2021, 04:07 WIB
Ari Kriting beri komentar menggelitik melihat Rachel Vennya langgar aturan karantina dan suap petugas Rp40 juta tak dipenjara karena bersikap sopan. (Foto/cr07)
Kriminal

Gak Didampingi Pengacara, Rachel Vennya Jalani Sidang Perdana di PN Tangerang, Ada Apa?

10 Des 2021, 16:21 WIB
Gak didampingi pengacara, Rachel Venya jalani sidang perdana di PN Tangerang ditemani sang kekasih Salim Nauderer. (Foto/iqbal)
  • 1

Trending


01

Warga Ceritakan Detik-Detik Pesawat Latih Terjatuh di Ciampea Bogor


02

Siapa Keluarga Haji Sutar? Rumah Mewahnya di Sumsel Viral Usai Digeledah BNN


03

DJ Panda Ucapkan Doa Haru untuk Baby Andrew, Anak Kandungnya dengan Erika Carlina


04

15 Link Twibbon HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 Mendatang


05

5 Klub dengan Nilai Skuad Tertinggi di Super League 2025/2026: Total Capai Rp432 Miliar, Persebaya dan Persija Tergusur!


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2025 POSKOTA. All rights reserved.