logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA BJB

gregorius ronald tannur

Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia dituntut 20 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait perkara Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya. (Sumber: Poskota/Ramot Sormin)
Nasional

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara, Jaksa Sita Rp900 Miliar dan 51 Kg Emas Antam

Rabu 28 Mei 2025, 16:48 WIB

NEWS

Vonis Bebas Ronald Tannur, Tiga Eks Hakim PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp4,67 M 

24 Des 2024, 15:37 WIB
Tiga mantan hakim PN Surabaya didakwa menerima suap Rp1 miliar dan SGD308.000 untuk memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. (Poskota/Sormin)
NEWS

Berkas Dugaan Suap Ronald Tannur Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

17 Des 2024, 15:43 WIB
Kasipidsus Kejari Jakarta Pusat, Ruri Febrianto,SH limpahkan berkas 3 eks hakim dugaan suap di kasus Ronald Tannur ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Poskota/Sormin)
NEWS

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Seusai Vonis Bebas Dianulir

28 Okt 2024, 11:32 WIB
Kronologi penangkapan Gregorius Ronald Tannur terpidana kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera. (IST).
NEWS

MA Anulir Vonis Bebas, Kejagung Tangkap Ronald Tannur

27 Okt 2024, 20:06 WIB
Pelaku penganiayaan pacar hingga tewas, Gregorius Ronald Tannur. (IST).
NEWS

Tersangka Zarof Akui Uang Hampir Rp1 Triliun Didapat dari Hasil Makelar Kasis Selama 10 Tahun

26 Okt 2024, 09:46 WIB
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. (Dok Instagram)
Nasional

Terlibat Suap Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditangkap di Bali

25 Okt 2024, 17:04 WIB
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. (Dok Instagram)
  • 1

Trending


01

Tahun Depan, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa LPDP Versi Jakarta bagi 100 Mahasiswa


02

Pemerintah Hentikan Insentif Mobil Listrik CBU Mulai 2026


03

Hari Kunjungan Perpustakaan Diperingati Tiap 14 September, Berikut Sejarah dan Maknanya


04

Rekrutmen Officer Development Program Batch 10 Bank Mandiri Taspen Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya


05

Klasemen LaLiga 2025/2026 Terbaru: Real Madrid Puncaki Klasemen, Atletico Madrid Terpuruk


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2025 POSKOTA. All rights reserved.