POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira bagi pengguna layanan transportasi publik. Sejumlah transportasi umum di Jakarta, mulai dari Transjakarta, MRT, hingga LRT dapat diakses secara gratis mulai 24 Oktober 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggratiskan layanan transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT selama dua hari, terhitung mulai 24 Oktober hingga 25 Oktober 2026.
Adapun, kebijakan naik transportasi umum gratis ini sehubungan dengan acara Jakarta Running Festival (JRF) 2026 yang akan segera digelar.
Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua masyarakat bisa menikmati fasilitas naik transum gratis. Hanya orang-orang yang memenuhi ketentuan yang bisa menikmati kemudahan tersebut.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel Murah di Jakarta Selatan untuk Staycation, Nyaman dan Strategis
Siapa yang Bisa Naik Transum Gratis?
Fasilitas naik Transjakarta, MRT, hingga LRT Jakarta secara gratis hanya berlaku bagi para peserta Jakarta Running Festival 2026. Selain itu, peserta yang bisa menikmati fasilitas ini hanya yang mengenakan nomor identitas lari atau BIB dan jersey maraton.
Peserta JRF yang mengenakan nomor BIB atau jersey marathon tidak akan dikenakan biaya saat naik layanan transportasi publik yang dikelola Pemprov DKI.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Rabu, 30 September 2026.
Baca Juga: Rute Jakarta Running Festival 2026: Jadwal Half Marathon, Full Marathon, dan Isi Racepack
“Untuk penggratisan ini hanya berlaku bagi peserta yang memakai BIB dan jersey-nya. Hari pertama maupun kedua diperlakukan sama. Itu berlaku untuk seluruh transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, berlaku Rp 0,” kata Pramono, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
Pramono mengungkapkan, tidak ada ketentuan pembatasan rute trasnportasi umum dalam kebijakan ini. Asalkan peserta mengenakan BIB atau jersey, maka bisa naik transportasi umum ke mana pun secara gratis selama dua hari.
"Kalau dia mau naik ke mana pun selama itu (BIB atau jersey) dipakai kita gratiskan," ujar Pramono.
Adapun, kebijakan ini diambil guna mendukung mobilitas peserta selama JRF 2026 agar tetap lancar. Pemrov DKI juga telah menyiapkan pengaturan lalu lintas agar kegiatan berskala internasional tidak terganggu.
Baca Juga: Jadwal MRT Jakarta 24-25 Oktober 2026 Berubah saat Jakarta Running Festival, Cek Jam Operasionalnya
CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan Saat JRF
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengungkapkan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) yang biasanya digelar di kawasan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said bakal ditiadakan pada pekan ini.
Masyarakat tidak dapat mengikuti kegiatan CFD pada Minggu, 25 Oktober, baik di Sudirman-Jalan maupun di Rasuna Said karena kegiatan JRF 2026.
“CFD pada tanggal 25 Oktober 2026 ditiadakan karena ada pelaksanaan kegiatan Internasional,” ujar Budi dalam keterangan resminya.
Keputusan tersebut juga mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Budi mengatakan dalam turan tersebut tercantum bahwa kegiatan CFD dapat ditiadakan jika bertepatan dengan kegiatan berskala khusus yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
"Dalam aturan tersebut, pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan apabila pada waktu yang bersamaan berlangsung kegiatan khusus berskala nasional atau internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus," jelas Budi.
