Suarakan Blackout di Batam, Wanita Dipanggil Polisi

Senin 19 Okt 2026, 17:33 WIB
Ilustrasi pemadaman listrik total yang terjadi di Batam pada pertengahan Oktober 2026. (Sumber: Dok. Pexels/Ro Han)
Ilustrasi pemadaman listrik total yang terjadi di Batam pada pertengahan Oktober 2026. (Sumber: Dok. Pexels/Ro Han)

BATAM POSKOTA.CO.ID - Seorang warga di Batam mendapat surat panggilan dari pihak Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri). Pemanggilan tersebut berawal dari aksinya menyuarakan keluhan pemadaman listrik total (blackout) hingga 12 jam di Batam.

Aksi menyuarakan kritik ini bermula saat wanita berinisial FMM tersebut rutin mengunggah kekecewaannya atas peristiwa pemadaman listrik yang dinilai merugikan masyarakat Batam.

Dalam unggahannya, ia mengkritik kepemimpinan pemerintah dan lembaga terkait atas krisis listrik yang melanda wilayahnya. Ia juga membagikan tangkapan layar pemberitaan mengenai sosok direktur utama perusahaan penyedia listrik daerah tersebut.

Tidak hanya mengkritik kondisi di lapangan, wanita tersebut juga mengajak media luar negeri untuk turut menyorot isu blackout serta permasalahan listrik yang berulang di Batam.

Baca Juga: Kenapa Batam Mati Listrik Lagi Hari Ini 13 Oktober 2026? Ini Kata PLN

Namun, rangkaian aksi dan seruan publiknya itu justru berujung pada diterimanya surat panggilan terkait dugaan tindak pidana ITE dengan pelapor berinisial D.

Kedatangan Polisi Malam Hari dan Jadwal Panggilan

FMM menyampaikan tiga personel kepolisian mendatangi kediamannya untuk menyerahkan surat panggilan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan dokumen surat bertanggal 17 Oktober 2026, dirinya diminta hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan klarifikasi.

Ia akan bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit 5 Ditreskrismsus Polda Kepri. Sesuai jadwal yang tertera, ia akan mendatangi markas kepolisian, Senin, 19 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB.

“Wah saya dapat panggilan dari Polda Batam terkait blackout, baik saya akan datang Bapak-Bapak, malam-malam digedor ngasih surat ini,” kata FFM lewat unggahan Threads, Senin, 19 Oktober 2026.

Proses Penyelesaian Masih Berjalan

Sembari bersiap mendatangi markas kepolisian, ia mengapresiasi gelombang dukungan hukum serta doa dari masyarakat. Ia berharap proses yang dihadapinya bisa berjalan adil dan mendapat pengawalan dari publik.

Baca Juga: Penyebab Mati Listrik di Batam Apa? Blackout Sejak Pagi Hari

“Terima kasih seluruhnya saya ucapkan untuk rakyat Indonesia yang sudah mendukung saya, maaf tidak bisa saya balas satu per satu pesan dan komentar yang masuk, terima kasih atas support dan bantuan-bantuan hukumnya. Dan khusus warga Batam, saya akan hadir di POLDA BATAM (Kepri), 19 OKTOBER 2026, jam 10 pagi. Mohon doa-doanya," ujarnya.

Perkembangan terkait proses klarifikasi ini masih terus dipantau oleh publik. Warga Batam berharap agar ruang menyampaikan keluhan dan aspirasi terhadap pelayanan publik di media sosial tetap terlindungi. (M7)


Berita Terkait


News Update