"Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran perjalanan sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat," jelas Firman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelayanan lalu lintas merupakan bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat yang mengutamakan keselamatan dan kepentingan publik.
Ia menegaskan, setiap warga berhak menyampaikan aspirasi, sementara masyarakat lainnya juga berhak menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.
"Karena itu, kami mengajak semua pihak saling menghormati, menjaga ketertiban, dan mengedepankan komunikasi yang baik agar seluruh kegiatan dapat berjalan damai,” beber Budi.
Budi menambahkan, kepolisian terus mengedepankan pelayanan humanis serta komunikasi publik yang terbuka dan berdasarkan informasi terverifikasi.
Koordinasi dan penyampaian informasi yang akurat dinilai penting agar masyarakat dapat menyesuaikan perjalanan dengan kondisi lalu lintas terkini.
Selanjutnya Budi mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan marka jalan serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengguna jalan diharapkan saling menghormati agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tertib.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” ajak Budi.
