Pramono Tunda IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya, Tunggu Kondisi Pasar Membaik

Senin 19 Okt 2026, 15:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: Poskota/Syifa Putri)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: Poskota/Syifa Putri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta belum dapat memastikan jadwal pasti initial public offering atau IPO dua badan usaha milik daerah (BUMD), yakni Bank Jakarta dan PAM Jaya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan pihaknya masih memantau pergerakan pasar modal sebelum memboyong kedua perusahaan daerah tersebut melantai di bursa.

"Yang berkaitan dengan IPO tentunya waktunya harus tepat. Sekarang ini pasarnya sedang tidak baik, sehingga dengan demikian mudah-mudahan di bulan keberapa tahun depan dua BUMD ini bisa IPO di Jakarta," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin, 19 Oktober 2026.

Meskipun menargetkan momentum di tahun depan, Pramono menegaskan bahwa realisasi IPO sangat bergantung pada pemulihan kondisi pasar dan kesiapan internal masing-masing BUMD.

Baca Juga: Gedung Baru SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Dilengkapi Lift, Pramono Anung Sebut Setara Sekolah Luar Negeri

Langkah melantai di bursa ini dirancang sebagai upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme tata kelola di tubuh Bank Jakarta yang bergerak di sektor perbankan serta PAM Jaya yang mengelola penyediaan air bersih warga ibu kota.

Meski sebagian saham nantinya dilepas ke investor publik, Pramono memastikan Pemprov DKI tidak akan kehilangan kendali atas kendali operasional maupun kewenangan strategis kedua entitas tersebut.

Ketentuan kepemilikan saham mayoritas ini telah disiapkan dan dikunci melalui Peraturan Daerah (Perda) yang sedang diusulkan.

"Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain," tegas Pramono.

Baca Juga: Ganti Pola Angkut-Buang, Pramono Anung Beberkan Strategi Baru Pengolahan Sampah Jakarta

Progress Persiapan dan Respon OJK

Di sisi teknis persiapan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat PAM Jaya sebenarnya sudah mulai melakukan konsultasi awal terkait rencana aksi korporasi ini per 12 Oktober 2026.

Namun, OJK mengonfirmasi bahwa PAM Jaya hingga kini belum menyerahkan dokumen pendaftaran resmi IPO.

Dengan berbagai pertimbangan mulai dari regulasi Perda, kesiapan dokumen internal, hingga stabilitas pasar modal, target IPO yang sempat digadang-gadang bergulir hingga 2027 dipastikan akan terus menyesuaikan situasi terkini. (M4)


Berita Terkait


News Update