POSKOTA.CO.ID - Kreator konten Aron Ashab kembali menggegerkan publik atas pengakuan diculik hingga disekap. Ia resmi menggandeng pengacara kondang Sunan Kalijaga untuk membawa permasalahannya ke meja hijau.
Langkah tegas tersebut diambil content creator yang juga dijuluki The Halu Boy ini guna menuntaskan perselisihan hukum terkait peristiwa pengurungan yang dialaminya.
Aron membeberkan pengalaman pahit saat dijemput paksa dan dikurung di sebuah fasilitas tanpa alasan hukum yang jelas, sebab dirinya menegaskan tidak pernah terlibat tindak kriminal, narkoba, maupun perjudian.
"Gua di penjara, or bisa dibilang gua abis diculik trus dimasukin penjara. Penculikan bayaran yang dilakukan satu oknum dan difasilitasi preman-preman yang sok keras," ungkap Aron Ashab dalam unggahannya.
Baca Juga: Aron Ashab Kemana Selama Ini? Heboh Ngaku Diculik dan Dipenjara Selama Setahun
Ia juga membagikan foto suasana kamar penahanan yang sempit dan dihuni beberapa orang. Aron mengaku berhasil melarikan diri pada Sabtu malam setelah berpura-pura kooperatif hingga ada warga lokal yang membantunya kabur kembali ke Jakarta.
Sanggahan Pengelola Tempat dan Dugaan Pelanggaran HAM
Pengakuan Aron tersebut sempat menuai tanggapan keras dari akun yang mengatasnamakan pengelola lokasi penahanan. Pihak pengelola membantah tuduhan penyekapan serta penganiayaan, dan mengklaim keberadaan Aron di tempat tersebut adalah untuk menjalani program pembinaan atau rehab. Pihak pengelola bahkan mengancam bakal melayangkan somasi serta menuding Aron melakukan playing victim.
"Hati-hati jangan asbun, Ron. Kalau omongan loe gak sesuai yang ada loe gua somasi. Kebiasaan playing victim pengen naikin popularitas," tulis akun yang mengklaim sebagai pemilik tempat.
Menjawab tuduhan tersebut, Aron menolak tegas bahwa lokasi tersebut merupakan tempat pembinaan resmi. Menurutnya, fasilitas tersebut tidak memiliki konselor profesional dan menerapkan hukuman fisik yang tidak mengindahkan Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Sunan Kalijaga Siap Bantu Korban Skincare Berbahaya dan Overclaim
"Mau bilang apa lagi? Tempat rehab? Mana konselornya? Kita cuma dikurung di dalem entah sampe kapan, kalo gitu namanya lo main hakim sendiri dan melanggar HAM," tegas Aron.
