Unas Gelar ICGI ke-3, Soroti Polycrisis Global dan Pentingnya Ketahanan Dunia Menuju 2030

Kamis 15 Okt 2026, 15:34 WIB
Forum ICGI 2026 digelar di Auditorium Cyber Unas, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Oktober 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)
Forum ICGI 2026 digelar di Auditorium Cyber Unas, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Oktober 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)

“Ketahanan tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan untuk pulih setelah krisis. Lebih dari itu, ketahanan harus mencakup kemampuan untuk mengantisipasi, beradaptasi, bertransformasi, dan menjadi lebih kuat dalam menghadapi perubahan,” ucapnya.

Pandangan tersebut selaras dengan tema ICGI 2026 yang mendorong pemikiran baru mengenai ketahanan global dalam menghadapi tantangan menuju 2030 dan seterusnya. Melalui konferensi ini, Unas berupaya mempertemukan perspektif akademik dan internasional guna menghasilkan gagasan yang relevan bagi penyelesaian persoalan global.

Dunia Butuh Respons Terpadu terhadap Polycrisis

Sementara itu, Robi menyoroti dunia tidak lagi menghadapi krisis tunggal, melainkan berbagai persoalan yang saling memengaruhi, terutama dalam bidang politik, ekonomi, energi, dan pangan.

“Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 tinggal empat tahun lagi, tetapi dunia justru semakin terfragmentasi. Tiga subtema ICGI hari ini adalah jawaban atas polycrisis itu,” tuturnya.

Ia mengaitkan tema konferensi dengan tantangan tata kelola global, kerja sama ekonomi, serta ketahanan energi dan pangan. Ketiga aspek tersebut memerlukan pendekatan yang terintegrasi dan kerja sama lintas negara agar dampak krisis dapat dikelola secara lebih efektif.

Pembahasan dalam konferensi turut menyoroti dinamika geopolitik, kerja sama ekonomi antarnegara, serta gangguan jalur perdagangan strategis yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi dan rantai pasok global. Isu-isu tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi internasional dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Dubes Iran Soroti Reformasi Institusi Global

Boroujerdi menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjunjung tinggi Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional demi menjaga perdamaian, keamanan, serta stabilitas global.

Ia menekankan semua negara, tanpa memandang tingkat kekuatan atau pengaruhnya, wajib menghormati prinsip-prinsip kesetaraan kedaulatan, integritas wilayah, dan non-intervensi terhadap urusan internal negara lain. Menurutnya, penerapan hukum internasional secara konsisten sangat esensial untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, menjamin akuntabilitas, serta mendorong keadilan dalam hubungan internasional.

Menurutnya, di tengah dinamika pergeseran keseimbangan kekuatan global, kepatuhan terhadap Piagam PBB menjadi sangat krusial untuk mencegah tindakan sepihak (unilateral) oleh negara-negara dominan. Hal ini sekaligus mendukung pengembangan tatanan internasional multipolar yang lebih seimbang berdasarkan rasa saling menghormati, kerja sama, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara.

Pandangan tersebut memperkaya diskusi ICGI 2026 mengenai pentingnya membangun tata kelola global yang lebih adaptif, adil, dan responsif terhadap perkembangan geopolitik internasional.


Berita Terkait


News Update