Marak QRIS Situs Judol saat Transaksi, Kenali Ciri Pembedanya

Rabu 14 Okt 2026, 17:47 WIB
Ilustrasi pembayaran menggunakan QRIS yang marak dijadikan tempat penipuan guna mengisi saldo judi online. (Sumber: Dok. Magnific/rawpixels.com)
Ilustrasi pembayaran menggunakan QRIS yang marak dijadikan tempat penipuan guna mengisi saldo judi online. (Sumber: Dok. Magnific/rawpixels.com)

POSKOTA.CO.ID - Modus penyalahgunaan transaksi digital QRIS yang terhubung langsung dengan situs judi online (judol) makin meresahkan masyarakat. Sejumlah pembeli menemukan pedagang yang menyodorkan kode pembayaran QRIS dari layar ponsel yang mengarah ke platform judi ilegal.

Kondisi ini memicu kekhawatiran publik karena bertransaksi ke rekening penampung dana judol berisiko terseret masalah hukum. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti memeriksa identitas penerima sebelum menyetujui transaksi digital menggunakan QRIS.

Pembeli Temukan QRIS Berisi Kode Judol

Maraknya praktik penyalahgunaan QRIS ini mulai banyak dikeluhkan pengguna media sosial saat berbelanja di pedagang kaki lima maupun toko kelontong. Pembeli yang cermat kerap menemukan kejanggalan saat hendak memindai kode pembayaran yang diberikan oleh penjual.

“Gua jajan di pinggir jalan mau bayar pakai QRIS. Pas mau scan, kok agak aneh QRIS-nya tidak ada nama usahanya, pas dilihat lebih tajam lagi ternyata dari web judi online,” tulis akun Threads @f*******a*****h_ saat membagikan pengalamannya, dikutip Poskota, Rabu, 14 Oktober 2026.

Baca Juga: MDR QRIS 0 Persen Diperluas, Berlaku Mulai 1 Oktober 2026

Pengalaman serupa juga dirasakan warga lain yang merasa curiga ketika pedagang memberikan kode pembayaran langsung melalui layar ponsel pribadi. Kebanyakan pembeli memilih membatalkan transaksi karena khawatir nomor rekening utama mereka masuk dalam daftar penelusuran pihak berwenang.

“Sumpah masih gemetar tadi mau bayar belanja tapi tidak ada cash. Mau pakai QRIS tapi aneh banget penjualnya ngasih lewat HP, untung banget langsung sadar sebelum transfer,” ungkap akun @k******a*****i.

Ciri-Ciri Pembeda QRIS Resmi dan QRIS Judol

Untuk menghindari modus penipuan ini, pembeli dapat mengenai beberapa ciri pembeda utama sebelum menekan tombol konfirmasi pembayaran. Melansir dari imbauan yang diberikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat serta pengalaman netizen, berikut adalah poin-poin yang wajib diperhatikan.

  1. Bentuk Kode QRIS: QRIS pedagang yang resmi dan valid umumnya dicetak pada stiker atau akrilik fisik yang dipajang di toko, bukan disodorkan melalui situs web dari layar ponsel.
  2. Nama Merchant (Penerima): Periksa kembali nama toko yang muncul di layar ponsel saat memindai QRIS. Jika nama penerima tidak sesuai dengan nama warung atau menggunakan nama akun asing yang mencurigakan, transaksi sebaiknya dibatalkan.
  3. Penyedia Jasa Pembayaran (Pengakuisisi): QRIS resmi diterbitkan oleh bank konvensional, bank digital terpercaya, atau penyedia dompet digital (e-wallet) resmi. QRIS yang terindikasi judol sering kali menggunakan nama penyedia pembayaran yang tidak dikenal luas oleh publik.
  4. Keberadaan NMID: QRIS resmi yang dikeluarkan oleh lembaga terdaftar selalu memiliki nomor identitas pedagang atau National Merchant ID (NMID) yang tertera jelas.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penempel Stiker QRIS Judol di Pesanggrahan

Oleh karena itu, ketelitian sebelum melakukan konfirmasi pembayaran menjadi kunci utama saat bertransaksi digital. Jika menemukan kejanggalan pada kode QRIS yang disodorkan pedagang, sebaiknya batalkan transaksi atau gunakan metode pembayaran tunai. (M7)


Berita Terkait


News Update