POSKOTA.CO.ID - Masyarakat kini diimbau untuk lebih waspada saat melakukan transaksi pembayaran nontunai menggunakan sistem QRIS di tempat umum. Hal ini mencuat setelah sejumlah unggahan dugaan penyalahgunaan barcode oleh pedagang yang mengarah langsung ke akun deposit judi online (judol).
Berdasarkan keluhan yang dibagikan oleh salah seorang akun Threads, modus ini terjadi ketika pembeli hendak membayar belanjaan menggunakan sistem pembayaran digital.
Pedagang tidak menyodorkan barcode resmi dari penyedia jasa pembayaran, melainkan QRIS yang ditampilkan langsung dari browser ponsel pribadi mereka. Saat dipindai, tampilan nama tujuan transaksi memunculkan nama akun atau perantara mencurigakan, bahkan dalam beberapa kasus menyertakan logo platform judi online.
"Sumpah aku sampe pura-pura ngelag padahal sebenarnya bisa (buat konfirmasi aku langsung tutup seabank)," tulis akun @kepinn_alfahri saat menceritakan momen tersebut. Praktik manipulasi ini diduga sengaja dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengalihkan dana transaksi harian pembeli agar masuk ke dalam sistem pengisian saldo judi online milik pelaku.
Baca Juga: MDR QRIS 0 Persen Diperluas, Berlaku Mulai 1 Oktober 2026
"Wahhh sepengalaman aku ni, beli sate 25k, 'bang mau bayar ada qris ga?' 'Ada'. Pas ngasih qris dari hp, trs ko qris nya aneh, soalnya ada logo naga-naga nya. Kaya lu ngapain sih ngancurin usaha lu sendiri," respons akun @f***ymu***3009.
Risiko Rekening Pembeli Terancam Dibekukan
Kondisi ini tentu sangat merugikan dan membahayakan para pembeli yang sama sekali tidak tahu-menahu mengenai aktivitas perjudian tersebut. Selain uang belanja tidak masuk ke tempat yang seharusnya, transaksi yang terhubung ke sistem platform judi online berpotensi mencoreng rekam jejak keuangan pelanggan.
Pengguna media sosial mengkhawatirkan bahwa sistem deteksi keuangan perbankan atau lembaga pengawas dapat mengidentifikasi rekening pembeli sebagai pihak yang aktif bertransaksi dalam jaringan perjudian digital.
"Aku search di tiktok kalo kita bayar rekening kita bisa terindikasi gitu. Paling buruknya uang bisa dibekuin karena dikira kita yang main," ungkapnya di kolom komentar.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penempel Stiker QRIS Judol di Pesanggrahan
Jika terindikasi terlibat dalam arus transaksi ilegal, dampak terburuknya adalah rekening utama milik pembeli yang digunakan saat memindai kode QRIS dapat ditangguhkan atau dibekukan oleh pihak penyedia jasa keuangan.
