POSKOTA.CO.ID - Rumah tangga Sara Wijayanto dan Demian Aditya memasuki babak baru setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjatuhkan putusan cerai secara verstek pada Kamis, 8 Oktober 2026. Putusan tersebut diambil setelah Demian selaku tergugat tidak hadir dalam persidangan meski telah dipanggil dua kali.
Meski demikian, putusan perceraian ini belum otomatis berkekuatan hukum tetap. Masih ada masa tenggang bagi pihak tergugat untuk mengajukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MH, menjelaskan bahwa putusan verstek dijatuhkan karena pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara patut.
"Jadi diputus ya, diputus verstek. Kemudian ada masa tenggang waktu untuk upaya banding mungkin, yaitu 14 hari ya, terhitung sejak diberitahukan putusan itu," kata Abid di Kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026).
Sara Wijayanto Menggugat Cerai pada September 2026
Sara Wijayanto dan Demian Aditya menikah pada 22 Mei 2014. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama lebih dari 12 tahun, Sara mendaftarkan gugatan cerai terhadap Demian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 September 2026.
Perkara tersebut kemudian memasuki tahap persidangan. Sara diketahui menghadiri sidang perdana pada 24 September 2026, tetapi memilih tidak mengungkapkan secara terperinci alasan di balik keputusannya untuk berpisah.
Sementara itu, Demian tidak hadir selama persidangan sebagaimana diberitakan dalam sumber tersebut. Hingga putusan dibacakan, ia juga belum memberikan keterangan terbuka mengenai gugatan cerai yang diajukan istrinya.
Putusan verstek sendiri merupakan putusan yang dapat dijatuhkan ketika tergugat tidak hadir setelah dipanggil secara sah dan patut, dengan tetap memperhatikan persyaratan hukum acara yang berlaku.
Sempat Diterpa Isu Perselingkuhan
Sebelum kabar gugatan cerai muncul, rumah tangga Sara dan Demian sempat menjadi perbincangan setelah beredar isu perselingkuhan pada Agustus 2026.
Saat itu, keduanya kompak membantah isu yang beredar. Sara bahkan menyampaikan tanggapan melalui akun Threads miliknya dan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terbukti.
