LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di kawasan Selat Sunda menjadi perhatian setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menaikkan status gunung api tersebut dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga.
Perubahan status Gunung Anak Krakatau ini berlaku mulai Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik.
Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah terjadinya 14 kali erupsi selama periode 6–9 Oktober 2026. Data tersebut tercantum dalam laporan evaluasi berkala Badan Geologi yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026.
Peningkatan status ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memahami perkembangan aktivitas gunung api sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan tanpa perlu panik.
Baca Juga: Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Polda Banten Minta Warga Pesisir Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi 14 Kali dalam Empat Hari
Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, menjelaskan bahwa penetapan status gunung api tidak dilakukan berdasarkan satu indikator saja. Pemantauan mencakup pengamatan visual, aktivitas kegempaan, deformasi, serta parameter lain yang berkaitan dengan kondisi vulkanik.
“Keputusan tersebut tentu didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi ilmiah terhadap perkembangan aktivitas vulkanik, baik melalui pengamatan visual, kegempaan, maupun parameter pemantauan lainnya,” kata Daryono dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2026).
Frekuensi erupsi yang tercatat selama beberapa hari tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Meski demikian, Daryono menyebut sejumlah parameter lain, termasuk kegempaan dan deformasi, belum menunjukkan peningkatan signifikan. Kondisi ini menegaskan pentingnya analisis menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan mengenai perkembangan aktivitas gunung api.
Karena itu, kenaikan status ke Level III Siaga perlu dipahami sebagai keputusan berdasarkan evaluasi ilmiah dan langkah untuk memperkuat mitigasi risiko.
Apa Arti Status Level III Siaga?
Status gunung api menunjukkan tingkat aktivitas dan menjadi dasar bagi instansi berwenang dalam menentukan rekomendasi keselamatan. Perubahan dari Level II Waspada ke Level III Siaga menandakan kondisi yang membutuhkan perhatian lebih tinggi.
