Wacana Transjakarta Laut, DPRD DKI Sebut Harus Prioritaskan Kebutuhan Warga Kepulauan Seribu

Jumat 09 Okt 2026, 17:23 WIB
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ramly H.I. Muhamad. (Sumber: ddjp)
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ramly H.I. Muhamad. (Sumber: ddjp)

Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung mengungkapkan rencana memperluas cakupan usaha PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) ke sektor transportasi laut hingga udara.

Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta

“Ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta juga diperluas untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup layanan angkutan perairan dan udara,” kata Pramono dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Baca Juga: DPRD DKI Tinjau GOR Grogol, Dispora Diminta Usulkan Perbaikan Fasilitas

Pemprov DKI masih mengkaji sejumlah alternatif pengelolaan layanan tersebut. Termasuk landasan regulasi dan model bisnis yang efisien serta berorientasi pada pelanggan.

Pengembangan Transjakarta laut diharapkan memperkuat konektivitas antarpulau dan memudahkan akses warga Kepulauan Seribu terhadap layanan pendidikan serta kesehatan.

Layanan itu juga berpotensi mendorong perekonomian melalui kelancaran distribusi barang dan jasa serta peningkatan kunjungan wisatawan.

Dalam proses pengkajian, Pemprov DKI turut mematangkan skema operasional, standar keselamatan pelayaran, kelayakan dermaga, dan penyesuaian tarif agar tetap terjangkau.

Pemprov DKI juga memastikan pengembangan transportasi laut tidak mengganggu kualitas dan frekuensi layanan utama Transjakarta di darat.

Operasional bus koridor, nonkoridor, serta armada penunjang lainnya dipastikan tetap menjadi perhatian.


Berita Terkait


News Update