Rumdin Dijadikan Markas Judol, Letkol TNI AD Ditahan Pomdam Jaya

Jumat 09 Okt 2026, 15:51 WIB
Ilustrasi judi online (judol). (Sumber: Poskota)
Ilustrasi judi online (judol). (Sumber: Poskota)

Sebelumnya, dugaan rumah dinas perwira TNI AD dijadikan markas judi online terungkap setelah aparat menangkap 11 orang dari lokasi tersebut. Mereka diduga berperan sebagai operator judi online dan seluruhnya merupakan warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.


Berita Terkait


News Update