Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor 10-11 Oktober 2026 Ada Atau Tidak? Simak Jam One Way

Jumat 09 Okt 2026, 22:17 WIB
Jadwal ganjil genap Puncak Bogor 10-11 Oktober 2026 ditiadakan. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)
Jadwal ganjil genap Puncak Bogor 10-11 Oktober 2026 ditiadakan. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang memiliki rencana menghabiskan akhir pekan ke Puncak Bogor, perlu mengetahui informasi mengenai jadwal ganjil genap dan aturan one way yang diberlakukan.

Jadwal ganjil genap dan one way Puncak Bogor selalu menjadi sorotan para wisatawan yang hendak mengisi waktu libur di kawasan wisata tersebut pada akhir pekan.

Sejatinya, kedua skema rekayasa lalu lintas tersebut telah diatur dalam regulasi sebagai salah satu upaya pihak kepolisian untuk mencegah kepadatan kendaraan di jalur utama Puncak pada saat hari libur.

Baca Juga: Kebakaran di Kramat Senen Hanguskan Pemukiman Padat, Kabel Semrawut Diduga jadi Pemicu

Meski begitu, wisatawan diimbau untuk tetap mengecek informasi terbaru secara berkala karena penerapannya dapat berubah atau disesuaikan sewaktu-waktu dalam kondisi tertentu.

Sistem ganjil genap diterapkan untuk membatasi kendaraan yang masuk ke wilayah tersebut berdasarkan angka terakhir pelat nomor. Jika tanggal saat melintas adalah angka genap, maka kendaraan yang bisa lewat juga yang pelat nomor terakhirnya genap. Begitupun dengan tanggal dan pelat nomor ganjil.

Secara umum, aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021. Regulasi tersebut mengatur pembatasan kendaraan di ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak hingga Puncak–batas Kota Cianjur.

Selain ganjil genap, pihak Satlantas Polres Bogor juga selalu menerapkan kebijakan one way atau buka tutup jalur satu arah di Puncak. Rekayasa ini diterapkan untuk mengurangi antrean kendaraan, terutama saat arus menuju kawasan wisata meningkat pada pagi hari atau ketika wisatawan kembali ke Jakarta pada siang hingga sore hari.

Jadwal penerapan skema ini biasanya secara situasional dan tidak selalu sama karena menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas di jalur utama Puncak Bogor.

Petugas dapat mengubah arah arus sewaktu-waktu, memperpanjang durasi, atau menormalkan lalu lintas kendaraan dari dua arah berdasarkan situasi di lapangan. Oleh karenanya, penting bagi wisatawan untuk mengecek pembaruan informasi secara berkala.

Baca Juga: Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Tangkap 24 Orang di Kampung Ambon dan Boncos

Apakah Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Pekan Ini?

Berdasarkan informasi yang dilansir dari akun Instagram @infopuncak.bgr, pada akhir pekan ini, pihak Satlantas Polres Bogor kembali meniadakan jadwal ganjil genap Puncak Bogor.

Itu berarti, pada Sabtu, 10 Oktober dan Minggu, 11 Oktober 2026, para pengendara dapat masuk di jalur utama wisata Puncak Bogor tanpa perlu menyesuaikan dengan angka terakhir pelat nomor kendaraannya.

"Ganjil genap ditiadakan minggu ini," demikian keterangan yang ditulis akun Instagram @infopuncak.bgr, seperti dikutip pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Ketika skema ganjil genap sedang diberlakukan, maka para pengendara wajib mencocokkan angka terakhir pelat nomornya dengan tanggal saat melintas.

Jika pelat nomor kendaraan berakhiran angka ganjil, maka kendaraan juga hanya bisa lewat saat tanggal ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, dan 9. Begitupun saat tanggal genap, pengendara yang bisa lewat hanya yang pelat nomornya berakhiran angka 0, 2, 4, 6, dan 8.

Namun, pada pekan ini, jadwal ganjil genap Puncak Bogor ditiadakan oleh pihak kepolisian sehingga kendaraan berpelat nomor ganjil atau genap bisa lewat tanpa perlu menyesuaikan dengan tanggal melintas.

Baca Juga: Berantas Peredaran Narkoba, Bareskrim-Polda Metro Gerebek Kampung Boncos dan Kampung Ambon

Jadwal One Way atau Satu Arah Puncak Bogor

Jadwal one way Puncak Bogor pada Sabtu, 10 Oktober dan Minggu, 11 Oktober 2026 terbagi ke dalam dua sesi, yakni sesi pagi-siang hari dan siang-sore hari.

Simak selengkapnya pembagian jadwal buka tutup jalur Puncak Bogor berikut ini yang kembali diberlakukan pihak kepolisian pada saat akhir pekan.

  • Pukul 07.00 WIB - 11.30 WIB: Diutamakan yg mengarah naik ke Puncak.
  • Pukul 12.00 WIB - 18:00 WIB: Diutamakan yang mengarah turun ke Jakarta.

Perlu dicatat bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional dengan mengacu pada kondisi lalu lintas di lapangan sehingga jadwalnya dapat berubah sewaktu-waktu.


Berita Terkait


News Update