Jabatan Letkol Arman Jab Apa? Perwira TNI Ditahan Gegara Diduga Sewakan Rumah Dinas Cijantung Jadi Markas Judol

Jumat 09 Okt 2026, 17:32 WIB
Ilustrasi - Letkol Inf Arman Jab yang menjabat sebagai Kasi Intel Gartap I/Jakarta ditahan Pomdam Jaya. (Sumber: Pinterest/AI Generated)
Ilustrasi - Letkol Inf Arman Jab yang menjabat sebagai Kasi Intel Gartap I/Jakarta ditahan Pomdam Jaya. (Sumber: Pinterest/AI Generated)

Baca Juga: Letkol Inf Arman Asli Mana? Simak Fakta Rumah Dinas di Cijantung yang Diduga Jadi Markas Judol

Apa Jabatan Letkol Arman?

Berdasarkan informasi, Arman Jab merupakan seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) yang berpangkat Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf).

Saat ini Letkol Inf Arman diketahui mengemban jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Satuan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta atau Gartap I/Jakarta.

Dihimpun dari laman resmi TNI AD, seorang Kasi Intel memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan fungsi staf di bidang intelijen, pengamanan, dan penyelidikan serta harus memiliki kemampuan merencanakan dan melaksanakan pembinaan teknis intelijen dengan baik dan benar.

Adapun, Komando Gartap I/Jakarta berkaitan dengan penegakan hukum, kepolisian militer, tata tertib, serta pemeliharaan keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Gerebek Judi Online di KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan

Terbongkarnya Markas Judol di Rumah Dinas TNI

Awal mula terkuaknya kasus ini dari laporan warga setempat yang curiga dengan aktivitas tidak wajar di dalam rumah tersebut. Warga lalu membuat laporan kepada petugas agar ditindaklanjuti.

Setelah itu, Personel Kodim 0505/Jakarta Timur yang menerima laporan tersebut menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan ke lokasi kejadian bersama unsur kewilayahan.

“Lokasi kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Donny.

Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan belasan orang yang diduga sebagai pelaku dan operator judol. Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sana.

Beberapa barang bukti yang berhasil didapatkan, yaitu 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” ujarnya.


Berita Terkait


News Update