"Korban kemudian menegur kernet tersebut. Perselisihan selanjutnya berkembang hingga terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban," jelasnya.
Dalam penanganan awal, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah gunting yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara dua orang terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada jajaran Satlantas dan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," tuturnya.
