JAKARTA, POSKOTA.CO.ID — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperkuat upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas, khususnya perilaku melawan arus dan penggunaan nomor polisi (nopol) yang ditutupi.
Langkah tersebut dilakukan secara serentak di sejumlah titik yang memiliki tingkat pelanggaran cukup tinggi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K. Msi. memberikan arahan kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kehadiran dan pengawasan di lapangan guna mencegah pelanggaran lalu lintas serta menjaga keselamatan masyarakat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K. memberikan atensi kepada jajaran lalu lintas Polda Metro Jaya, yang kemudian ditindaklanjuti Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H. dengan melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan di sejumlah titik yang menjadi perhatian.
Baca Juga: Warga Minta Polisi Tindak Tegas Pemotor yang Lawan Arus di Jalan Kapten Tendean
Pengawasan dan pencegahan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang Selatan hingga kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas ditempatkan di sejumlah lokasi untuk mengingatkan, mengedukasi, sekaligus memastikan pengguna jalan tetap mengikuti aturan dan arah arus lalu lintas yang berlaku.
Upaya tersebut dilakukan sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat mengenai masih maraknya pengendara yang melawan arah.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko konflik antarkendaraan karena kendaraan yang melawan arus berhadapan dengan pengguna jalan yang bergerak sesuai arah semestinya.
Baca Juga: Youtuber Cegat Motor Tak Lagi Beraksi, Pemotor Lawan Arus di Tebet Makin Banyak
Risiko tersebut tercermin dalam data kecelakaan lalu lintas terkait lawan arus selama kurang lebih lima tahun terakhir. Berdasarkan data periode 2022 hingga 2026, tercatat sebanyak 341 korban kecelakaan terkait lawan arus.
