Pertimbangkan Dampak Ekonomi dan Macet, Pemprov DKI Jakarta Kaji Ulang Wacana Relaksasi Ganjil-Genap

Selasa 29 Sep 2026, 16:24 WIB
Ilustrasi ganjil-genap. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Ilustrasi ganjil-genap. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta tengah membuka peluang evaluasi terhadap aturan pembatasan kendaraan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan ibu kota. Kajian ini muncul usai menyerap berbagai masukan masyarakat, termasuk dorongan relaksasi dari kalangan pelaku usaha.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa setiap kebijakan lalu lintas di Jakarta tidak boleh sekadar bersifat formalitas, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi warga.

"Saya tidak mau kebijakan itu hanya bersifat seremonial dan tidak memberikan dampak yang signifikan bagi perubahan atau bagi masyarakat," ujar Pramono di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Pramono menjelaskan, evaluasi ganjil-genap termasuk pelaksanaan Car Free Day (CFD) menjadi salah satu poin utama yang ia bahas langsung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor 26-27 September 2026, Cek Aturan One Way

Meski begitu, Pemprov DKI belum merinci skema relaksasi seperti apa yang berpotensi diterapkan.

Dilema antara Pengusaha dan Pakar Transportasi

Di sisi lain, Kepala Dishub DKI Jakarta Budi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menjaring aspirasi publik.

Berdasarkan hasil FGD tersebut, muncul dua sudut pandang mendasar yang saling bertolak belakang.

"Dari para pelaku usaha minta direlaksasi. Namun dari sisi pakar, jika ada relaksasi pasti akan menambah kemacetan lagi," ungkap Budi.

Baca Juga: Jadwal Aturan Ganjil Genap BBM Subsidi Sampai Kapan? Cek Tanggal dan Ketentuannya

Guna menjembatani dua kepentingan tersebut, Dishub DKI menegaskan pentingnya kajian komprehensif. Evaluasi lanjutan nantinya tidak hanya menyoroti tingkat kepadatan jalan, tetapi juga memetakan dampak ekonomi, emisi gas buang, kualitas lingkungan hidup, hingga profil jenis kendaraan yang melintas di ibu kota.

Hasil kajian ilmiah dan komparatif inilah yang nantinya diserahkan kepada Gubernur sebagai pertimbangan utama sebelum kebijakan akhir ganjil-genap diputuskan.

“Ini masih kami harus dikaji lebih mendalam,” ucap Budi.


Berita Terkait


News Update