Kuota MagangHub Batch 3 2026 diperkirakan mencapai sekitar 62 ribu peserta.
Jumlah tersebut menjadi bagian dari target pemerintah untuk menyediakan sekitar 150 ribu peserta dalam Program Magang Nasional Angkatan II 2026.
Pada pelaksanaan sebelumnya, jumlah peserta yang diterima juga mencapai puluhan ribu orang.
Pada Batch 1, tercatat sebanyak 46.160 peserta dinyatakan diterima. Sementara pada Batch 2, sekitar 40.962 peserta dinyatakan lolos.
Besarnya kuota tersebut menunjukkan bahwa program pemagangan nasional dirancang untuk memberikan kesempatan kepada lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman di dunia kerja.
Namun, jumlah peserta yang dapat diterima tetap bergantung pada ketersediaan posisi dan proses seleksi yang dilakukan sesuai ketentuan program.
Baca Juga: Kemarau Cekik Peternak Bandung Barat, Dispernakan KBB Imbau Kelola Pakan Terencana
Berapa Uang Saku Peserta MagangHub Batch 3?
Salah satu informasi yang menjadi perhatian calon peserta adalah besaran uang saku.
Dalam program Magang Nasional, uang saku peserta mengacu pada besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Artinya, nominal yang diterima peserta dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Sebagai gambaran, apabila penempatan berada di wilayah dengan upah minimum yang lebih tinggi, uang saku yang diterima peserta juga dapat lebih besar.
Sebagai contoh, nominal uang saku dapat mencapai sekitar Rp5,7 juta untuk DKI Jakarta dan sekitar Rp4,7 juta untuk Kota Bandung, mengikuti besaran upah minimum daerah.
